Wisata Anyer

HMI – GMNI Tangerang Bawa ‘Catatan Merah’, Desak Maesyal – Intan Evaluasi Kinerja Pemerintahan

TANGERANG – Pemerintahan Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Bupati Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah mendapat sorotan keras dari kalangan mahasiswa.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menyerukan aksi bertajuk “Catatan Merah Rezim Maesyal–Intan”.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan titik aksi di Gedung Bupati Tangerang.

Dalam seruan aksinya, HMI dan GMNI membawa sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian dan tindakan konkret dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Mahasiswa menilai berbagai persoalan tersebut tidak boleh hanya berhenti pada rapat, evaluasi internal, maupun pernyataan normatif. Mereka mendesak kepemimpinan Maesyal–Intan menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap kepentingan masyarakat.

13 Tuntutan yang Dibawa

Sedikitnya terdapat 13 poin tuntutan yang tercantum dalam seruan aksi tersebut.

1. meminta pemerintah mewujudkan kompensasi bagi petani yang mengalami gagal panen sesuai dengan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 6 Tahun 2021.

2. mendorong normalisasi irigasi guna menjamin keberlangsungan sektor pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas petani.

3. mendesak Bupati Tangerang mencabut usulan alih fungsi lahan yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta mengancam keberlanjutan lahan pertanian.

4. mendesak evaluasi terhadap Satuan Tugas Sampah dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan persoalan persampahan di Kabupaten Tangerang.

5. meminta Bupati Tangerang meninjau kembali izin pembangunan Perumahan Royal Permata yang diduga melakukan penguasaan atau perampasan aset daerah.

6. mendesak evaluasi terhadap Direktur Utama PD Pasar terkait mangkraknya pembangunan Pasar Korelet.

7. mendesak evaluasi terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan TPA Jatiwaringin guna mempertanggungjawabkan persoalan kebakaran yang terjadi.

8. mendesak Bupati Tangerang mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena dinilai tidak mampu melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023.

9. mendesak pemberantasan praktik percaloan dan penipuan dalam rekrutmen tenaga kerja yang mengatasnamakan outsourcing, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja.

10. meminta Bupati Tangerang mengembalikan hak warga yang terdampak pembangunan RSUD Tigaraksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

11. mendesak pencopotan Kepala BPKAD karena dinilai tidak mampu menjaga aset-aset daerah.

12. mendesak pencopotan Kepala DTRB serta evaluasi terhadap seluruh jajarannya karena dinilai masih banyak ditemukan bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang.

13. mendesak Bupati Tangerang mencopot Kepala Inspektorat karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara maksimal.

Bukan Sekadar Kritik, Mahasiswa Minta Tindakan

Seruan aksi tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya menyoroti satu persoalan, melainkan berbagai sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pertanian, tata ruang, lingkungan, persampahan, aset daerah, pasar, ketenagakerjaan, hingga pengawasan pemerintahan.

Kondisi tersebut menjadi pertanyaan serius terhadap efektivitas pemerintahan Maesyal–Intan dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Mahasiswa menilai kepala daerah memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah maupun pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya secara optimal.

Karena itu, tuntutan pencopotan sejumlah pejabat dalam seruan aksi tersebut menjadi bentuk tekanan politik publik agar Bupati dan Wakil Bupati tidak hanya mempertahankan pejabat berdasarkan pertimbangan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kinerja, tanggung jawab, dan dampaknya terhadap masyarakat.

Catatan Merah” untuk Pemerintahan Maesyal–Intan

Dengan membawa tema “Catatan Merah Rezim Maesyal–Intan”, HMI dan GMNI Kabupaten Tangerang seolah memberikan rapor kritis terhadap jalannya pemerintahan saat ini.

Persoalan yang diangkat juga menjadi ujian bagi komitmen Maesyal–Intan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Publik kini menunggu apakah tuntutan mahasiswa tersebut akan dijawab dengan langkah konkret atau justru kembali berakhir sebagai agenda seremonial tanpa penyelesaian.

HMI dan GMNI Kabupaten Tangerang mengajak mahasiswa, petani, nelayan, serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama mengawal tuntutan tersebut.

Sebab, bagi masyarakat, pergantian kepemimpinan bukan sekadar pergantian nama di kursi kekuasaan. Yang lebih penting adalah perubahan nyata dalam pelayanan, kebijakan, pengelolaan aset, perlindungan lingkungan, serta keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.***

HUT Kota Serang DPMPTSP
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien