Jabatan Al Muktabar Diperpanjang, Usulan DPRD Diindahkan

BI Banten Belanja Nataru

JAKARTA – Al Muktabar kembali dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 60/B/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Banten, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.

Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Auditorium Sasana Bhakti Praja (SBP) kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, pada Jumat, (17/5/2024).

Usai pelantikan, Al Muktabar mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Banten. Dirinya berkomitmen akan terus bekerja dan mengabdikan dirinya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.

“Terima kasih atas doanya,” kata Al Muktabar.

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan ditunjuknya Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk ketiga kalinya itu melalui serangkaian penjaringan proses panjang.

“Namun yang jelas yang memilih langsung beliau itu adalah Bapak Presiden Jokowi dari tiga nama yang kita serahkan hasil penjaringan itu,” katanya.

Tito berharap dengan banyak pengalaman yang sudah pernah dilakukan sebelumnya, selain ia juga sudah paham betul kondisi dan situasi di wilayah yang ada.

“Untuk Pj Gubernur Banten tahun sebelumnya hanya penyerahan Kepres perpanjangan jabatan saja, tapi untuk tahun ini dilakukan pelantikan karena sebelumnya sempat menjabat Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan rapat pimpinan (Rapim) DPRD Provinsi Banten, Al Muktabar kembali diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Usulan tersebut itu disampaikan ke Kemendagri pada Senin, (1/4/2024) lalu.

“Dengan segala pertimbangan, Rapim memutuskan Sekda Provinsi Banten (Al Muktabar). Dari DPRD Mengusulkan Sekda Provinsi Banten,” ujar Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni saat dikonfirmasi, Selasa, (16/4/2024) lalu.

Andra menyebut, pihaknya hanya mengusulkan satu nama untuk kembali ditunjuk menjadi Pj Gubernur Banten.

“Satu nama. Hasil Rapat Pimpinan. Dengan mempertimbangkan bahwa Pj Gubernur Domainnya adalah dari Presiden sehingga kami mengusulkan sebagai bahan pertimbangan Presiden,” katanya.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan kenapa DPRD Banten hanya mengusulkan satu nama untuk perpanjang Pj Gubernur Banten.

“Pertama beliau Sekda definitif dari Provinsi Banten, beliau menurut kami saat ini dengan kondisi yang ada lebih siap melanjutkan tugas dari Pemerintah pusat,” ungkapnya.

Diketahui, Al Muktabar merupakan Sekda Banten yany diangkat menjadi Pj Gubernur Banten pertama kali pada tanggal 12 Mei 2022 lalu, saat masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berakhir.

Tahun berikutnya, Al Muktabar juga kembali mendapatkan SK sebagai Pj Gubernur Banten pada tanggal 12 Mei 2023 lalu. (*/Faqih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien