Dua TKSK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Potongan Program RTLH
PANDEGLANG – Dua Tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan labuan dan Kecamatan Pagelaran di panggil penyidik Polres Pandeglang terkait dugaan potongan anggaran bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari dikucurkan Dinas SOSIAL Provinsi Banten pada, Jumat (19/1).
AKBP Ary Satriyan, Kapolres Pandeglang membenarkan adanya pemanggilan terhadap petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang dilakukan oleh penyidik Polres pandeglang untuk di lakukan klarifikasi terkait informasi yang didapat penyidik mengenai dugaan potongan atau pungutan liar yang di lakukan oleh TKSK tersebut.
Baca juga : Kadinsos Pandeglang banteh potong dana RTLH, itu uang terimakasih.
“Ya memang benar ada TKSK yang dipanggil oleh penyidik Polres Pandeglang, namun bukan hasil Operasi tangkap tangan, tapi hanya klarifikasi kepada TKSK mengenai Informasi yang didapat Penyidik terkait dugaan praktek pungli,” ujarnya.
Sri salah seorang petugas TKSK Kecamatan Majasari, yang ikut mendampingi dua rekanya di polres mengatakan dua rekan TKSK yang di panggil dari Kecamatan Labuan dan Pagelaran sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pandeglang.
Sri menjelaskan kehadiran ia rekan TKSK lainya, di Polres Pandeglang untuk memberikan support kepada dua rekanya yang dipanggil penyidik polres.
“Teman teman yang lain mah datang juga cuma mau kasih support sama yang di panggil,” ujarnya saat dihubungi melalui WA. Sampai berita ini diturunkan kedua TKSK belum bisa dikonfirmasi. (*)
Penulis: Gatot