Sikapi Revisi RUU Pilkada, Kumala Akan Geruduk Kantor DPRD Lebak
LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) berencana untuk menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor DPRD Kabupaten Lebak menyikapi isu RUU Pilkada yang tengah menjadi sorotan publik, pada Jumat (23/8/2024)
Aksi ini diadakan sebagai respons terhadap RUU Pilkada dengan mengusung grand isu “Mengawal Keputusan MK Tolak Revisi UU Pilkada.”
Para demonstran dijadwalkan berkumpul di depan Perpustakaan Said Aji Adinda pada pukul 13.00 WIB, sebelum bergerak menuju kantor DPRD Lebak sebagai lokasi utama aksi.
Aksi ini akan dipimpin oleh Fikri dan Agil sebagai koordinator lapangan, dengan Mambang Hayali sebagai penanggung jawab kegiatan.
Pihaknya juga pampang narasi mengundang seluruh kader mereka di Pulau Jawa untuk turut serta dalam aksi ini, menunjukkan skala dan keseriusan protes yang mereka rencanakan, dalam pamflet yang disebarnya.
“Kemungkinan 150 masa ya,” singkat Fikri saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Mambang Hayali berharap melalui aksi yang akan digelar DPR bisa mengkaji ulang RUU Pilkada saat ini.
“Harapannya DPR RI tidak merevisi RUU Pilkada yang menguntungkan kepentingan elite politik saja,” ucap Mambang yang juga ketua Koordinator Kumala. (*/Nandi)