Ini Dia Pjs Walikota Cilegon dan Tangsel yang Dikukuhkan Al Muktabar
SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Nana Supiana sebagai Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon dan Tabrani sebagai Pjs Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Selasa, (24/9/2024).
Nana Supiana merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.
Sementara Tabrani merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Pengisian Pjs Walikota itu untuk mengisi jabatan walikota definitif yang kembali maju menjadi calon kepala daerah sehingga harus cuti selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebagaimana diketahui, Walikota Cilegon Helldy Agustian kembali maju menjadi Calon Walikota Cilegon. Begitupun Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana dan Pjs Walikota Tangerang Selatan Tabrani untuk langsung bekerja.
Khususnya memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
“Untuk langsung berada di tempat. Memastikan keamanan daerah di tengah agenda Pilkada 2024. Lakukan langkah-langkah sesuai dengan perundang-undangan,” kata Al Muktabar.
Hal hal yang terkait dengan teknis, kata Al Muktabar, dilaksanakan melalui komunikasi.
Sementara pertanggungjawaban langsung ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Banten.
“Tertentu kita terus komunikasi, bertanggung jawab kepada Menteri dalam negeri melalui Gubernur,” pungkas Al Muktabar. (*/Red)