Iklan Banner

Terkait Dugaan Korupsi Pembuatan Website Desa, PII Akan Demo Pemkab Serang

Pandeglang Gerindra HUT

 

SERANG – Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Serang berencana menggelar aksi demonstrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terkait dugaan korupsi dalam program pembuatan website desa yang melibatkan seluruh desa di daerah itu.

Diketahui bahwa, mereka telah secara resmi mengajukan surat pemberitahuan aksi ke Polres Kota Serang dan rencananya aksi akan digelar pada Kamis, 20 Februari 2025 depan kantor Pemkab Serang.

“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program internet desa di Kabupaten Serang tahun 2022-2023,” kata Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, Fitra Ramdhan, Selasa (18/2/2025).

Menurut Fitra, setiap desa di Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 juta untuk program internet desa pada tahun 2022.

Kemudian, pada tahun 2023, anggaran tambahan sebesar Rp37 juta kembali dikeluarkan untuk program yang sama.

Dengan demikian, total anggaran yang telah dikeluarkan selama dua tahun mencapai Rp92 juta per desa.

Namun, meski anggaran sudah dikucurkan, program ini dinilai tidak berjalan optimal dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Agil HUT Gerindra

Mereka telah menemukan surat rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang kepada PT Wahana Semesta Multimedia Banten, serta bukti transaksi yang mencurigakan.

Selain dugaan penyimpangan anggaran, PD PII Kota Serang juga menemukan bahwa banyak website desa kosong dan tidak digunakan untuk pelayanan publik.

“Tidak ada pemeliharaan dan pendampingan teknis, sehingga perangkat desa kesulitan dalam mengelola website,” ujar Fitra.

Dari total 326 desa di Kabupaten Serang, hanya 39 desa (11,7%) yang memiliki sistem informasi desa yang aktif.

Ketiadaan evaluasi program ini menyebabkan pemborosan anggaran tanpa manfaat nyata bagi desa-desa.

PD PII Kota Serang menyoroti kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program ini.

PT Wahana Semesta Multimedia Banten dan PT DIGIDES terlibat dalam proyek ini, namun tidak ada laporan keuangan yang jelas terkait penggunaan anggaran.

Selain itu, Inspektorat Kabupaten Serang disebut telah menyelidiki program ini sejak 2022-2023, tetapi hingga kini belum ada penetapan tersangka.

“Kami menduga adanya kongkalikong antara Inspektorat Provinsi Banten dengan pihak terkait untuk menutupi kasus ini,” tegasnya.(*/Nandi)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien