Menuju Cilegon Ramah Investasi, Akademisi Sebut Perlu Lawan Oligarki Lokal dan Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
CILEGON — Akademisi Universitas Primagraha (UPG) Kota Serang dan pengamat sosiologi pemerintahan, Chandra Parmanto, menyoroti fenomena praktik permintaan proyek oleh kelompok tertentu di Kota Cilegon yang mengatasnamakan masyarakat namun tidak melalui prosedur hukum yang sah.
Ia menilai praktik semacam ini mencerminkan pola pikir yang tidak matang serta bertentangan dengan prinsip negara hukum.
“Tindakan seperti ini tidak hanya menciderai semangat investasi berkelanjutan, tetapi juga menjadi ancaman bagi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Chandra, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/5/2025).
Menurut alumnus magister IPDN Kemendagri tersebut, praktik meminta jatah proyek dengan dalih representasi masyarakat seringkali dilakukan oleh segelintir elit lokal melalui organisasi masyarakat (ormas), LSM, maupun asosiasi yang memiliki jejaring kuat di kawasan industri Cilegon.
“Budaya ini telah menjadi pola yang mengakar dan diwariskan, menciptakan figur-figur ‘raja kecil’ di berbagai kecamatan yang masuk dalam kawasan Ring 1 industri,” ujarnya.
Ia menegaskan, praktik tersebut menunjukkan ketimpangan struktural antara pembangunan industri dan pemberdayaan masyarakat secara luas.
Padahal, sebagai kota industri strategis yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), Cilegon seharusnya menjadi model pembangunan yang mengedepankan inklusi sosial dan ekonomi.
“Sayangnya, sejarah panjang pembangunan di wilayah ini justru memperkuat oligarki lokal yang kemudian bertransformasi menjadi elit politik atau birokrat, tanpa benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Akibatnya, kata Chandra, muncul ketimpangan sosial yang makin dalam, di mana akses terhadap lapangan pekerjaan terbatas hanya untuk kalangan tertentu.
Hal ini semakin tidak relevan di tengah tuntutan revolusi industri 4.0 yang membutuhkan keterampilan tinggi dan kompetensi berdaya saing.

Ia menekankan bahwa pendekatan pembangunan di Kota Cilegon harus menyeluruh dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), sesuai amanat Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa sumber daya alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Untuk itu, Chandra menyarankan tiga prinsip utama dalam pembangunan industri di Cilegon:
1. Ramah Lingkungan
Pembangunan industri harus memperhatikan daya dukung ekologis dan menjaga keseimbangan alam.
2. Ramah Sosial
Industri wajib membuka ruang partisipasi masyarakat lokal melalui kemitraan usaha dan prioritas lapangan kerja.
3. Ramah Regulasi
Seluruh investasi harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku serta bebas dari intervensi non-formal yang mengganggu stabilitas proyek.
Chandra juga menekankan pentingnya implementasi konsep Pentahelix yang melibatkan sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media.
“Pemerintah pusat, provinsi, dan Kota Cilegon harus tegas menertibkan ormas, LSM, dan asosiasi yang terbukti mengganggu iklim investasi melalui praktik premanisme dan monopoli proyek,” ujarnya.
Ia mendorong penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melegitimasi praktik pemerasan dan percaloan kerja di sektor industri.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam merancang riset serta program pemberdayaan masyarakat berbasis tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), termasuk penyusunan kurikulum vokasi yang sesuai dengan kebutuhan riil sektor industri, khususnya manufaktur, logam, dan kimia.
“Media dan masyarakat sipil juga berperan krusial sebagai pengawas independen untuk membongkar praktik monopoli proyek maupun distribusi tenaga kerja yang tidak adil,” tambahnya.
Chandra menegaskan bahwa jika seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dan menjunjung kolaborasi yang sehat, maka Kota Cilegon berpeluang besar menjadi kawasan industri unggulan nasional yang bebas dari praktik local strongman, serta benar-benar menjadi kota yang ramah investasi, adil secara sosial, dan berkelanjutan secara ekonomi serta lingkungan.(*/Nandi)


