Iklan Banner

Buntut Penyegelan SDN Kuranji, Polresta Serang Kota Dituntut Hentikan Penyidikan Lurah Sofyani

DPRD Kota Serang HPN

 

SERANG-Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji di Kota Serang kembali menjadi sorotan publik usai dilakukan penyegelan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah.

Peristiwa ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya sekolah sempat disegel selama hampir satu setengah tahun sebelum akhirnya dibuka kembali pada Maret 2025.

Penyegelan terbaru terjadi pada tanggal 16 Juli 2025, di mana dua gerbang utama sekolah ditutup dengan bambu dan kawat, memaksa siswa dan guru masuk melalui jalur sempit di bagian belakang.

Akibatnya, kegiatan belajar mengajar terganggu, dan banyak siswa mengalami kesulitan dalam mengakses ruang kelas secara normal.

Kordinator Koalisi Masyarakat Kuranji, Muhamad Apri Arifiandi menyampaikan Lurah Sopyani hari ini dilaporkan oleh ahli waris dengan asalan yang tidak logis dan jelas.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Sopyan, kata Apri, yang jelas berjuang dalam melakukan pembangunan sekolah bersama masyarakat Kuranji malah dibilang sebagai pelanggar hukum.

Padahal, tutur April, sang Lurah adalah pejuang pendidikan di mana sudah berjuang mendirikan sekolah dasar sebagai sarana pendidikan dan sarana mencetak generasi bangsa.

“Mafia tanah yang tidak bertanggung jawab dan menjadi aib bagi bangsa berulah kembali dengan melakukan laporan kepolisian dengan laporan polisi Nomor:LP/B/129/IV/2024/SPKT/Polresta Serang Kota/Polda Banten tanggal 24 April 2024,” ujar Apri, dikutip Senin (4/8/2025).

Apri bersama warga mendatangi Polresta Serang Kota untuk menuntut pembebasan Lurah Sofyani dari jeratan mafia tanah dan mafia hukum.

“Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap Lurah Sofyani harus segera dikeluarkan karena masalah Lurah Sofyani sudah keluar dari proses hukum yang adil,” tegas Apri.

Lebih jauh, Apri mencurigai dalam proses hukum yang berlaku ada oknum yang bermain mata dan pihaknya meminta pihak Kapolresta Serang Kota untuk mengusut tuntas penyidik dan oknum pejabat Pemkot serta oknum mafia aset.

“Negara harus menyelamatkan aset negara dan tidak boleh kalah dengan mafia aset,” tutup Apri. (*/Ajo)

DPRD Kab Serang HPN
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien