Iklan Banner

Rajin Bayar Retribusi, Warga Gunungsari Pertanyakan Pengelolaan Sampah Liar yang Menumpuk 

DPRD Kab Serang HPN

 

SERANG-Warga Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang mengeluhkan pengelolaan sampah liar yang menumpuk.

Mereka juga mempertanyakan Pemkab Serang mengenai pengelolaan sampah.

Kordinator Aliansi Masyarakat Gunungsari Irwan Bungsu mengungkapkan, padahal warga rajin membayar retribusi sampah sebesar Rp15 ribu per rumah tiap bulan.

Permasalahan ini terjadi di Kecamatan Gunungsari, Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, serta di Lapangan Dago, Desa Sukalaba.

HPN Dinkes Prokopim

“Keberadaan tumpukan sampah ini telah lama menjadi keluhan masyarakat sekitar,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Irwan menduga, permasalahan utama terletak pada Kabupaten Serang yang belum memiliki tempat pembuangan sampah akhir terpadu (TPSA).

“Tak adanya tempat pembuangan mengakibatkan permasalahan sampah amburadul,” ujarnya.

Ia mendesak agar Pemkab Serang untuk segera menyelesaikan persoalan tumpukan sampah yang ada di wilayah Gunungsari.

Selain menganggu, kata dia, tumpukan sampah juga berdampak pada kesehatan warga. (*/Ajo)

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien