DPRD Kabupaten Serang Buka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026
SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang resmi menutup Masa Persidangan I sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.
Kegiatan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Serang, Senin (5/1/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, dalam sambutannya mengucapkan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh anggota dewan dan masyarakat Kabupaten Serang.
Ia berharap, memasuki awal tahun ini dapat menjadi momentum perubahan yang mendasar, baik bagi pribadi anggota DPRD maupun bagi masyarakat secara luas.

Bahrul Ulum juga menyampaikan sejumlah capaian DPRD Kabupaten Serang selama Masa Persidangan I Tahun 2025.
Diantaranya adalah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026.
“Selain itu, DPRD Kabupaten Serang juga telah menyelesaikan pembahasan sembilan rancangan peraturan daerah serta menetapkan 19 keputusan DPRD sepanjang tahun 2025,” ujar Bahrul Ulum.
Ia turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Serang atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan baik selama tahun 2025.
“Mudah-mudahan kebijakan yang telah disepakati bersama dapat memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Serang,” katanya.***


