Azwar Anas Soroti Mutasi ASN Pemkab Serang, Sebut Minim Koordinasi dengan DPRD

SERANG — Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyoroti pelaksanaan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Bupati Serang.
Ia menilai proses tersebut perlu menjadi perhatian serius dan berdampak pada kinerja pemerintahan serta pembangunan daerah.
Azwar menegaskan, rotasi dan mutasi ASN seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi, bukan karena faktor suka atau tidak suka maupun kepentingan politik tertentu.
“Rotasi dan mutasi ASN ini harus menjadi perhatian Bupati Serang. Jangan sampai yang dilihat justru siapa orangnya dan siapa pendukungnya. Itu kurang baik dan bisa berdampak ke pembangunan kedepan,” ujar Azwar, Senin (12/1/2026).
Ia juga menyinggung adanya mutasi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, khususnya pada jabatan Kepala Bagian Umum.
Menurutnya, mutasi tersebut seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Ketua DPRD sebagai bagian dari upaya menjaga harmonisasi antara eksekutif dan legislatif.
“Di DPRD ada mutasi Kabag Umum, Pak Budi. Harusnya itu dikonsultasikan dengan Ketua DPRD. Ini penting agar koordinasi dan harmonisasi tetap terjalin dengan baik,” katanya.

Selain itu, Azwar menyoroti sejumlah mutasi yang dinilai kurang tepat, seperti perpindahan pejabat dari Kecamatan Cikeusal ke Mancak, serta mutasi Sekretaris Dinas (Sekdis) Teknik, Hanafi, yang dipindahkan ke Dinas Pendidikan.
“Ini yang kita sayangkan. Ada pejabat berlatar belakang teknik dipindahkan ke Dinas Pendidikan. Penempatan seperti ini seharusnya berbasis kompetensi, bukan asal geser,” tegasnya.
Azwar mengungkapkan, dirinya secara pribadi bahkan tidak mengetahui adanya agenda rotasi dan mutasi yang dilakukan pada Jumat tersebut.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan DPRD.
“Jujur saja, saya pribadi tidak tahu ada rotasi mutasi hari Jumat itu. Artinya, komunikasi ini perlu dibenahi ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Ulum, juga menyampaikan kekecewaan terkait minimnya koordinasi tersebut.
Menurut Azwar, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar hubungan kelembagaan eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih harmonis.
Azwar berharap ke depan, rotasi dan mutasi ASN di Kabupaten Serang benar-benar dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kalau rotasi dilakukan berdasarkan suka dan tidak suka, ini akan mempengaruhi kinerja birokrasi dan berdampak pada pembangunan Kabupaten Serang. Kita sangat menyayangkan jika ini terus terjadi,” pungkasnya.***

