Wisata Anyer

Di RDF Rorotan Jakarta, Menteri Jumhur Usul Istilah Pemulung Berubah Jadi Pekerja Pemilah Sampah

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat meluncurkan Aksi Kolaborasi Deklarasi Peluncuran Perlindungan Sosial bagi Sektor Informal Persampahan Indonesia.

Kolaborasi melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pak Yassierli (menteri ketenagakerjaan) kalau bisa istilah pemulung, kita ganti namanya menjadi pekerja pemilah sampah, mudah-mudahan itu bisa di-SKKNI (standar kompetensi kerja nasional Indonesia) kan,” kata Menteri Jumhur di Tempat Pengolahan Sampah Refuse-Derived Fuel (Bahan Bakar Turunan Sampah) Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 10 Agustus 2026.

Menteri Jumhur mengatakan, para pekerja pemilah sampah sangat berjasa dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia.

Karena mereka berada di front terdepan melakukan pemilahan sampah sebelum masuk ke tempat-tempat seperti RDF Rorotan, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Tempat Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik (PSEL)

“Jadi kita sebut green-collar workers bagi mereka. Terima kasih juga kepada BPJS ketenagakerjaan yang memberikan diskon tarif JKK dan JKM,” kata Menteri Jumhur.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam memberikan perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia.

Menaker Yassierli menegaskan, Kemenaker siap mengawal siapapun tenaga kerja Indonesia agar mereka bisa bekerja dengan aman, bisa bekerja dengan selamat dan mereka mendapatkan perlindungan sosial.

HUT Kota Serang DPMPTSP

“Alhamdulillah sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) No 50 Tahun 2025, bagaimana Presiden sangat konsen dengan memberikan diskon 50% JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). Tarifnya yang Rp16.800 per orang didiskon lagi 50%,” ungkap Yassierli.

Menaker juga mengucapkan terima kasih ternyata sebagian dari pekerja pemilah sampah sudah dicover BPJS ketenagakerjaannya oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Semoga ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dan bisa ditingkatkan lebih banyak lagi meng-cover teman-teman penyelamat dan pahlawan lingkungan, pekerja pemilah sampah agar mendapatkan jaminan sosialnya,” kata Yassierli.

Yassierli juga mengungkapkan, Kemenaker sudah menerima permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dengan perubahan penamaan atau istilah pekerja yang awalnya dikenal dengan nama pemulung, minta diganti menjadi pemilah sampah.

“Kemenaker segera keluarkan klasifikasi baku lapangan usaha indonesia (KBLI) dan struktur jabatannya sehingga bisa secara sistem mengubah nama pekerjaan yang mulia ini,” jelas Yassierli.

Sedangkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan tentang kapasitas RDF Rorotan ini didesain mampu mengolah sampah antara 2.200 ton sampai dengan 2.400 ton sampah per hari, terbagi atas 3 line.

“Dulu masyarakat suka protes karena baunya mengganggu masyarakat yang ada di lokasi sekitar RDF Rorotan. Tapi sekarang praktis tidak pernah ada yang protes tentang bau atau komplain tentang kenaikan emisinya,” kata Pramono.

Pramono menjelaskan, dari 3 line yang ada di RDF Rorotan, yang sudah beroperasi penuh ada 1 line yang bisa mengolah 800 ton sampah per hari. Kemudian line kedua dan line ketiga sedang dalam persiapan. ***

Kapolres Cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien