Kemenhaj Sajikan Data Penyelenggaraan Haji 2026 Secara Online, Transparan dan Mudah Diakses Publik
JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M sebagai bagian dari penguatan transparansi informasi dan layanan kepada masyarakat.
Dashboard ini dapat diakses publik melalui tautan: https://dashboard.haji.go.id.
Di dalamnya tersedia berbagai informasi terkait statistik haji, masa pra-operasional, hingga operasional haji 1447 H/2026 M.
Beberapa fitur yang tersedia antara lain informasi jemaah reguler, data lansia dan pengguna kursi roda, pencarian data jemaah, detail akomodasi, laporan jemaah wafat, data jemaah dirawat.
Disajikan juga data jadwal penerbangan, keberangkatan dan kedatangan jemaah, serta peta terintegrasi fasilitas layanan jemaah.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengatakan, dashboard publik ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kemenhaj dalam menghadirkan tata kelola penyelenggaraan haji yang terbuka, informatif, dan mudah diakses.
“Dashboard ini kami hadirkan agar masyarakat, keluarga jemaah, media, dan pemangku kepentingan dapat mengikuti perkembangan penyelenggaraan haji secara lebih mudah. Informasi yang tersaji diharapkan membantu publik mendapatkan gambaran layanan haji secara cepat dan terintegrasi,” ujar Hasan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Menurut Hasan, penyediaan dashboard publik juga menjadi bagian dari transformasi layanan haji berbasis data.
Dengan sistem informasi yang terbuka, proses pemantauan layanan jemaah dapat dilakukan secara lebih luas, mulai dari pemberangkatan, kedatangan, akomodasi, mobilitas, hingga layanan kesehatan.
“Prinsipnya, Kemenhaj ingin memastikan penyelenggaraan haji berjalan transparan, tertib, dan akuntabel. Setiap perkembangan layanan terus kami kawal, dan dashboard ini menjadi salah satu kanal informasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Hasan menambahkan, penguatan sistem informasi menjadi penting karena penyelenggaraan haji melibatkan jumlah jemaah yang besar, lintas wilayah, serta berbagai titik layanan di Tanah Air dan Arab Saudi.
Karena itu, integrasi data menjadi kebutuhan utama dalam memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan lebih responsif dan terukur.
Kemenhaj mengajak masyarakat untuk memanfaatkan dashboard publik tersebut sebagai rujukan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
“Melalui keterbukaan informasi, Kemenhaj berharap layanan haji semakin dekat dengan masyarakat dan semakin berorientasi pada perlindungan jemaah,” pungkasnya. (*/Red/MCH-2026)


