Wamenhaj Tegaskan Haji Bukan Ladang Bisnis, KBIHU Bermasalah Akan Dievaluasi

MAKKAH – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan praktik-praktik yang menjadikan jemaah haji sebagai komoditas dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Dahnil, Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) usai pelaksanaan haji 2026.
Evaluasi tersebut mencakup kemungkinan pencabutan izin operasional bagi lembaga yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami sejak awal ingin menghentikan praktik yang menjadikan jemaah sebagai komoditas. Bersama Gus Irfan, kami ingin memastikan jemaah dibimbing ibadahnya dengan baik, bukan dijadikan objek kepentingan bisnis,” ujar Dahnil.

Ia mengaku praktik-praktik yang memanfaatkan jemaah demi keuntungan tertentu menjadi salah satu persoalan serius yang selama ini mengganggu upaya pembenahan tata kelola haji.
“Itu yang dulu sering saya sebut sebagai kartel haji. Banyak upaya perbaikan justru terganggu oleh pihak-pihak yang menjadikan haji dan jemaah haji sebagai komoditas,” katanya.
Meski begitu, Dahnil memastikan pemerintah akan terus melakukan pembenahan secara bertahap demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan ibadah bagi jemaah Indonesia.
Ia juga mengakui penyelenggaraan haji tahun ini belum berjalan sempurna. Dengan jumlah jemaah mencapai lebih dari 221 ribu orang, menurutnya masih ada berbagai kendala yang terjadi di lapangan.
“Saya memahami betul mengelola 221 ribu jemaah tentu tidak mudah. Pasti ada kekurangan di sana-sini. Saya dan Gus Irfan juga sudah siap menerima kritik dan evaluasi,” ucapnya.
Dahnil menggambarkan tugas penyelenggaraan haji sebagai amanah besar yang menghadirkan kebahagiaan sekaligus kegelisahan batin.
“Di satu sisi ada kebahagiaan batin karena bisa melayani tamu Allah. Namun di sisi lain ada kegelisahan yang sangat besar karena kami ingin memastikan pelayanan berjalan sebaik mungkin,” tuturnya.
Menjelang berakhirnya rangkaian ibadah haji 2026, Dahnil turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jemaah apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan yang diberikan pemerintah.
“Atas nama Kementerian Haji dan Umrah, atas nama Pak Menteri, dan secara pribadi, kami memohon maaf apabila pelaksanaan haji tahun ini belum sempurna. Mudah-mudahan seluruh kekurangan ini menjadi bahan evaluasi agar pelayanan ke depan semakin baik,” pungkasnya. (*/Red/MCH-2026)


