Pemkot Serang Pastikan Insentif Guru Ngaji Tepat Sasaran, Verifikasi Data Diulang

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan verifikasi ulang data penerima insentif bagi guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah. Hal itu dilakukan guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Serang, Anthon Gunawan mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan para camat, lurah, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna membahas penyelesaian persoalan pendataan penerima insentif tersebut.
Menurut Anthon, anggaran insentif sebenarnya telah tersedia. Namun, proses pencairan masih tertunda lantaran hasil verifikasi terbaru menunjukkan perbedaan cukup signifikan dibandingkan data penerima sebelumnya.
“Hari ini disepakati para camat dan lurah melakukan verifikasi kembali berdasarkan data tahun sebelumnya dan hasil verifikasi terbaru. Kami beri waktu sekitar satu minggu untuk menyelesaikannya,” kata Anthon, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan data sebelum verifikasi, jumlah penerima insentif guru ngaji tercatat sebanyak 4.246 orang. Sementara penerima insentif marbot sebanyak 925 orang dan pemandi jenazah sebanyak 1.828 orang.
Secara keseluruhan, terdapat 6.999 calon penerima insentif. Namun setelah dilakukan proses verifikasi, jumlah tersebut menyusut menjadi 3.585 orang.
Anthon menjelaskan, salah satu kriteria yang menjadi perhatian dalam verifikasi yakni guru ngaji yang aktif mengajar minimal delapan hingga sepuluh santri serta telah mengajar lebih dari satu tahun.
“Kami ingin memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan agar penerima yang ditetapkan tepat sasaran,” ujarnya.
Untuk besaran insentif, guru ngaji sebelumnya menerima Rp200 ribu per bulan. Sedangkan marbot dan pemandi jenazah menerima Rp100 ribu per bulan.
Pemkot Serang memperkirakan nominal insentif tahun ini masih tetap sama. Meski demikian, skema pencairannya akan disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah yang terdampak kebijakan efisiensi.
Anthon mengakui, insentif bagi para penerima belum dibayarkan sejak Januari 2026 karena proses validasi data masih berlangsung.
“Hasil verifikasi dengan kondisi nyata ternyata berbeda cukup jauh. Ada wilayah yang sebelumnya tercatat memiliki banyak guru ngaji, tetapi setelah diverifikasi jumlahnya jauh berkurang. Itu yang harus dipastikan kembali,” jelasnya.
Saat ini, proses verifikasi ulang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) bersama para lurah.
Nantinya, hasil akhir pendataan akan ditetapkan melalui keputusan camat di masing-masing wilayah.
Dari enam kecamatan di Kota Serang, Kecamatan Cipocok Jaya menjadi wilayah pertama yang telah menyelesaikan proses verifikasi data penerima insentif tersebut.
Pemkot Serang berharap seluruh proses pendataan dapat selesai sesuai target sehingga pencairan insentif bagi guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.***


