Sukses Tekan Visa Ilegal, Pelaksanaan Haji Khusus 2026 Bersih dari Jemaah Nonprosedural

JEDDAH – Pelaksanaan ibadah haji khusus tahun 2026 di Arab Saudi berjalan sukses dan lancar. Langkah pengawasan super ketat yang diterapkan oleh otoritas terkait berhasil menyapu bersih praktik penggunaan visa nonprosedural—seperti visa ziarah dan visa amil—yang biasanya marak terjadi pada musim-musim haji sebelumnya.
Kasubdit Pengawasan Haji Khusus, dr. Dani Pramudya, menegaskan bahwa seluruh data jemaah haji khusus yang berangkat tahun ini sepenuhnya valid dan terdaftar resmi di sistem.
“Alhamdulillah, pelaksanaan haji khusus di Tanah Suci berjalan lancar. Data yang kami himpun benar-benar sinkron dengan jemaah yang berangkat. Tahun ini, zero-case untuk jemaah yang masuk lewat jalur tidak resmi atau nonprosedural,” ujar Dr. Dani di Jeddah, Senin (15/6/2026).

Keberhasilan ini disebut tidak lepas dari sistem skrining ketat yang langsung diberlakukan sejak jemaah menginjakkan kaki di pintu masuk Arab Saudi, khususnya di area bandara.
“Kami melakukan pengawasan berlapis terhadap pelancong yang dicurigai menyalahgunakan visa. Lewat deteksi dini ini, potensi pelanggaran bisa kami redam sejak awal,” jelasnya.
Tidak hanya fokus pada dokumen perjalanan, pihak pengawas juga memelototi kualitas pelayanan yang diberikan oleh Biro Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) selama di Tanah Suci. Pemantauan intensif dilakukan mulai dari fasilitas hotel, transportasi, hingga pelayanan krusial selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Kami pastikan semua hak jemaah terpenuhi sesuai paket yang mereka bayar dan daftarkan ke Kementerian. Hasil evaluasi di lapangan menunjukkan performa layanan travel tahun ini sangat baik dan sesuai janji,” tambahnya.
Meski musim haji tahun ini terbilang bersih, Dr. Dani tetap mewanti-wanti masyarakat agar tidak lengah saat memilih biro perjalanan haji maupun umrah ke depan. Ia membagikan beberapa tips penting:

Cek Legalitas Resmi: Pastikan rekam jejak travel valid. Jemaah bisa mengonfirmasi status keaktifan biro perjalanan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Agama di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Hindari Travel Bermasalah: Masyarakat berhak meminta daftar hitam (blacklist) berisi travel-travel yang sedang disanksi, diblokir, atau dicabut izinnya agar terhindar dari modus penipuan.
Rasional terhadap Harga: Jangan mudah goyah dengan iming-imingi harga murah yang tidak masuk akal.
“Standar biaya ibadah ke Tanah Suci itu ada hitungan rasionya. Jadi kalau ada yang menawarkan harga terlalu murah di bawah standar, wajib curiga. Jangan sampai niat ibadah justru berujung masalah di kemudian hari,” tegas Dr. Dani.
Melalui pengetatan sistem dan edukasi yang masif, masyarakat diharapkan makin cerdas memilih mitra perjalanan agar ibadah ke Tanah Suci bisa ditunaikan dengan aman, nyaman, dan sah secara hukum. (*/Red/MCH-2026)


