Targetkan 100 Persen Guru Madrasah Tersertifikasi, Peserta PPG Batch 4 Ikut Yudisium dan Pengukuhan Guru Profesional di UIN SMH Banten
SERANG-Kanwil Kemenag Provinsi Banten menegaskan komitmen meningkatkan kesejahteraan guru madrasah non ASN.
Kemenag Banten mencatat, sebanyak 750 guru yang hadir pada acara yudisium di UIN SMHB dari 851 guru yang lolos seleksi, 4 guru tidak lulus karena tidak ikut Uji Kinerja dan Uji Pengetahuan PPG.
Tunjangan sertifikasi mereka akan dibayarkan mulai januari tahun 2027 setelah NRG (Nomor Registrasi Guru) terbit. Sementara untuk insentif tahun ini, bukan hanya guru tapi Tendik juga dapat insentif yang dibayarkan langsung oleh pusat.
Untuk insentif Tendik sudah bisa diambil dananya oleh masing-masing guru mulai tanggal 22 Juni dan untuk insentif guru dapat dilakukan mulai 30 Juni 2026 dengan membawa surat keterangan penetapan penerima yang di cetak pada aplikasi EMIS GTK.
Kabid Penmad Kemenag Banten H. Hairul Umam menyebut, ini bentuk perhatian serius Kemenag terhadap guru madrasah.
“PPG Batch 4 untuk Banten sudah selesai yudisium. 847 dinyatakan lulus, 4 mengulang. Ini pintu mereka jadi guru profesional resmi,” ujar Umam, Rabu (24/6/2026).
Kemenag Banten mengungkapkan, antusias guru madrasah tinggi dalam proses sertifikasi PPG, misalnya terdapat peningkatan jumlah yudisium dalam program tersebut.
Adapun untuk PPG Periode selanjutnya, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kemenag Pusat.
“Keuntungan PPG guru dinyatakan profesional, dapat tunjangan sertifikasi dan kami harap ini jadi penyemangat teman-teman guru supaya giat lagi mengajar, mencerdaskan anak-anak kita,” ujarnya.
Meski begitu, PR Kemenag Banten masih besar. Data per Juni 2026 menunjukkan baru 54% guru madrasah Banten yang sudah sertifikasi. Artinya terdapat 46% lagi belum mengikuti program tersebut.
“Target Kemenag Banten tahun ini selesaikan semua. Kami dorong guru Madrasah yang belum ikut PPG segera update data agar valid ketika nanti dibuka pendaftarannya. Untuk kuota tetap wewenang pusat. Kemenag Banten hanya memfasilitasi, memverifikasi, dan mengawal sampai tuntas,” tutup Umam. ***

