Bekas TPS Pasar Kranggot Cilegon Diduga Mendadak Jadi Kios Pedagang, Dasar Alih Fungsi Dipertanyakan
CILEGON – Bangunan bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kawasan belakang Pasar Kranggot, Kota Cilegon menjadi sorotan.
Fasilitas yang belakangan dibangun menggunakan anggaran daerah itu kini diduga beralih fungsi menjadi kios pedagang.
Perubahan fungsi bangunan tersebut memunculkan tanda tanya dari para pedagang maupun masyarakat.
Pasalnya, bangunan TPS itu baru dibangun beberapa tahun lalu menggunakan anggaran Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Saya juga tidak tahu nanti siapa yang akan menempati kiosnya,” ujar seorang pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (8/7/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah aktivitas TPS dipindahkan ke kawasan Blok Relokasi, bangunan lama sempat dibiarkan kosong dan terbengkalai.
Namun, dalam beberapa hari terakhir terlihat adanya pekerjaan fisik yang mengubah bangunan tersebut.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar hukum maupun kebijakan atas perubahan fungsi aset yang sebelumnya dibangun sebagai fasilitas pengelolaan sampah.
Padahal, sekitar 2023 lalu, DLH Kota Cilegon diketahui mengalokasikan anggaran lebih dari Rp100 juta untuk pembangunan TPS tersebut.
Kini, bangunan yang usianya relatif masih baru justru diduga dialihfungsikan.
Sejumlah pihak menilai perubahan fungsi aset yang dibangun menggunakan APBD seharusnya dilakukan secara transparan dan disertai penjelasan kepada masyarakat, terutama terkait status aset, dasar kebijakan, serta manfaat yang akan diperoleh dari perubahan tersebut.
“Sayang kalau bangunan yang baru beberapa tahun dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah kemudian berubah fungsi tanpa penjelasan yang jelas,” lanjut pedagang.
Hingga berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi Kepala Pasar Kranggot, Siti Rogayah, belum memberikan keterangan resmi terkait hal itu.***

