Wisata Anyer

Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang Luruskan Isu Pungutan HAN, Sebut Hanya Kesalahpahaman Informasi

SERANG – Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang, Indahwati, menegaskan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Kabupaten Serang diselenggarakan tanpa pungutan biaya.

Ia juga memastikan polemik surat yang sempat viral terkait biaya transportasi telah diklarifikasi dan tidak mewakili kebijakan panitia.

Indahwati mengatakan, meski Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang baru terbentuk beberapa bulan, pihaknya berkomitmen menghadirkan peringatan Hari Anak Nasional yang berbeda dengan melibatkan lebih banyak anak dan masyarakat.

“Alhamdulillah Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang memang baru berusia beberapa bulan. Tapi dengan niat baik dari Pokja Bunda PAUD dan Anak Wayang, kami ingin menyelenggarakan Hari Anak Nasional yang tidak biasa, dengan melibatkan banyak anak sehingga masyarakat juga bisa ikut merasakan kemeriahannya,” katanya. Senin (20/7/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi Pokja Bunda PAUD kepada Pemerintah Kabupaten Serang dalam menghadirkan peringatan Hari Anak Nasional yang meriah dan berkesan bagi anak-anak.

slot gacor

Menanggapi beredarnya surat dari salah satu sekolah yang mencantumkan biaya transportasi sebesar Rp40 ribu dan sempat menjadi viral di media sosial, Indahwati meminta masyarakat tidak langsung menyalahkan pihak tertentu.

“Kalau yang viral itu sebetulnya jangan perlu ada yang disalahkan. Menurut saya hanya perlu klarifikasi. Kami dari Pokja Bunda PAUD maupun Anak Wayang tidak pernah mengajarkan atau menginformasikan adanya pungutan seperti itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, surat tersebut dibuat atas inisiatif pihak sekolah untuk mengoordinasikan transportasi peserta, bukan merupakan ketentuan dari panitia penyelenggara.

“Mungkin pihak sekolah ingin mengoordinasikan transportasi agar anak-anak tidak berangkat sendiri-sendiri. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam penyampaian informasi tersebut,” katanya.

Indahwati menambahkan, kepala sekolah yang membuat surat tersebut juga telah meminta maaf dan berharap persoalan itu tidak mencoreng pelaksanaan Hari Anak Nasional maupun nama baik Pemerintah Kabupaten Serang.

“Yang penting sudah ada klarifikasi. Jangan sampai momen Hari Anak Nasional ini menjadi hal yang buruk bagi Kabupaten Serang atau membawa nama baik Bupati Serang, Dinas Pendidikan, maupun Pokja Bunda PAUD,” tuturnya.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dari panitia penyelenggara untuk mengikuti kegiatan Hari Anak Nasional.

“Tidak ada pungutan. Dari awal rapat, kegiatan ini sifatnya mengajak anak-anak untuk berpartisipasi, bukan mewajibkan. Mungkin hanya ada kekurangan informasi dalam penyampaiannya kepada sekolah-sekolah,” pungkasnya.***

PT PCM HUT Bhayangkara
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien