Simpan Sabu di Dalam Pampers Bayi, Pria di Cikande Diciduk Polisi
SERANG– Niat HA untuk pesta sabu tengah malam gagal total. Warga Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ini keburu diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di rumah kontrakannya
Abit ditangkap di Perumahan Cikande Permai, Desa Cikande, Kabupaten Serang, Selasa malam (8/9/2026).
Polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan tersangka dengan modus tak biasa, di dalam pampers bayi.
Selain sabu, petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu (bong) yang sudah disiapkan tersangka.
Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan kontrakan pelaku.
“Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi,” ujar Bondan, Kamis (17/9/2026).
Petugas kemudian menggerebek kontrakan HA. Saat digeledah, ditemukan sabu yang diselipkan di dalam pampers bayi untuk mengelabui petugas.
“Selain mengamankan satu paket sabu yang disembunyikan dalam pampers, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, HA mengaku sabu itu dibeli dari seorang bandar berinisial NA yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Transaksi dilakukan secara transfer seharga Rp245 ribu, dan barang diambil dengan sistem tempel di titik yang ditentukan NA.
“Sabu tersebut rencananya akan dipakai tengah malam. Namun sebelum sempat digunakan, tersangka lebih dulu diamankan anggota,” jelas Bondan.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu tersebut.***

