Okupansi Hotel Anyer-Cinangka Anjlok 80 Persen, DPRD Serang Dorong Pemulihan Pariwisata
SERANG – Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) terhadap sektor pariwisata di kawasan Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, masih terasa.
Tingkat hunian hotel di kawasan tersebut sempat mengalami penurunan hingga sekitar 80 persen.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Demokrat, Eki Baihaki, mengatakan kondisi pariwisata Anyer-Cinangka kini mulai berangsur pulih dibandingkan situasi sekitar dua pekan sebelumnya.
Perbaikan kondisi tersebut terjadi setelah status aktivitas Gunung Anak Krakatau turun dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada.
“Tentu pasti ada perbedaan dibanding hari-hari normal dengan kondisi ketika terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau,” kata Eki kepada wartawan.
Menurut Eki, penurunan aktivitas pariwisata akibat erupsi GAK perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Serang.
Pasalnya, sektor perhotelan menjadi salah satu bagian penting dari perputaran ekonomi di kawasan wisata pesisir tersebut.
Ia menyebut tingkat okupansi hotel di Anyer dan Cinangka sempat tertekan hingga 80 persen akibat kondisi tersebut.
Meski demikian, Eki menilai situasi terkini sudah menunjukkan perkembangan positif.
“Situasi kondisi per hari ini sudah jauh lebih membaik dibanding sekitar dua minggu yang lalu. Kondisi saat ini sudah turun dari Siaga 3 menjadi Siaga 2,” ujarnya.
Dengan menurunnya status aktivitas GAK, Eki berharap kegiatan pariwisata di Anyer dan Cinangka dapat kembali bergerak secara bertahap.
Ia juga berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi dengan tetap mengikuti ketentuan keselamatan yang ditetapkan pemerintah.
“Ini juga dapat kita simpulkan bahwasanya kondisi ini sudah bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala, baik itu kondisi masyarakat maupun dari segi pariwisata,” katanya.
Eki turut mengajak wisatawan domestik maupun mancanegara untuk kembali mempertimbangkan Anyer dan Cinangka sebagai destinasi wisata.
Namun, ia mengingatkan wisatawan tetap mengikuti informasi resmi mengenai kondisi Gunung Anak Krakatau serta arahan dari petugas di lapangan.
“Kami berharap kepada wisatawan, baik itu lokal maupun asing, bahwasanya kita sudah bisa kembali normal melakukan aktivitas pariwisata seperti pada masa sebelum terjadinya erupsi,” ujar Eki.
Di sisi lain, Eki mengatakan penurunan okupansi hotel hingga 80 persen perlu menjadi bahan evaluasi.
Sebab, dampaknya tidak hanya dirasakan pengusaha hotel, tetapi juga pelaku usaha lain yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas wisata.
Menurutnya, berkurangnya wisatawan dapat berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat di sekitar kawasan Anyer dan Cinangka.
“Tentu akan jadi catatan yang dikategorikan mungkin dari segi pendapatannya, dari segi pendapatan,” tegasnya.
Eki mengatakan pihaknya masih akan memantau perkembangan tingkat kunjungan wisatawan dan okupansi hotel di kawasan Anyer-Cinangka.
Ia mengaku sempat melihat langsung kondisi kawasan wisata Anyer. Dari hasil pantauannya, aktivitas wisata belum sepenuhnya kembali seramai kondisi normal.
“Kemarin saya juga sempat berjalan ke wisata Anyer untuk melihat situasi kondisi. Memang situasinya belum begitu ramai. Tapi mudah-mudahan secara bertahap kondisi akan kembali normal,” ujarnya.
Untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata, Eki mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif antara pelaku usaha perhotelan dengan Pemerintah Kabupaten Serang.
Menurutnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), khususnya yang berada di wilayah Anyer dan Cinangka, dapat menyampaikan kondisi serta kebutuhan pelaku usaha kepada pemerintah daerah.
“Diharapkan nanti kita lihat apakah ada sesuatu yang bisa dikomunikasikan dari pihak-pihak hotel yang ada di wilayah Anyer-Cinangka kepada kami,” katanya.
Masukan dari pelaku usaha, lanjut Eki, penting untuk membantu pemerintah daerah memetakan kondisi terbaru sektor pariwisata sekaligus menentukan langkah pemulihan yang diperlukan.
“Supaya dari pihak perhotelan, PHRI pun terutama yang di wilayah Anyer-Cinangka, bisa tersampaikan kepada pemerintah di Kabupaten Serang,” pungkasnya. (*/Adv)

