Wisata Anyer

Sebilah Pisau Menancap di Kepala hingga Harus Jalani Operasi, Begini Kronologi Tragis Dugaan Penusukan Warga Cilegon

Dindik HUT Tangerang Kab

CILEGON – Jahidi, warga Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mengalami dugaan penusukan yang mengakibatkan sebilah pisau menancap di kepalanya hingga harus menjalani operasi.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah bengkel di kawasan Flyover Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Insiden itu diketahui terjadi pada Jumat dini hari (25/9/2026).

Istri korban, Lena, menuturkan bahwa sebelum kejadian, suaminya pulang bekerja dari PT. Yuliana Inti Persada (YIP) sekitar waktu magrib.

Staf Ahli Bupati HUT Tangerang Kab

Setelah itu, Jahidi meminta izin untuk kembali berangkat bekerja untuk membantu pekerjaan mantan bosnya di bengkel.

“Suami saya meminta izin berangkat kembali untuk membantu pekerjaan bos sebelumnya di sebuah bengkel di kawasan Merak, karena mekanik bengkel tersebut sedang pulang,” kata Lena saat ditemui di rumahnya, Senin (12/10/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima Lena dari rekan suaminya, Jahidi menyelesaikan pekerjaannya sekitar tengah malam.

Karena kelelahan setelah bekerja korban kemudian tertidur di kursi bengkel.

Lena mengaku baru mendapat kabar saat subuh dari seorang sopir yang menyampaikan bahwa suaminya mengalami kecelakaan.

Disdukcapil HUT Tangerang Kab

Namun, ia tidak memperoleh penjelasan terperinci mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Saat ditemukan, Jahidi dalam kondisi tidak sadarkan diri. Belakangan, korban diketahui mengalami luka serius hingga harus mendapatkan penanganan medis berupa operasi.

Korban kemudian dirawat di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon.

Menurut Lena, biaya pengobatan mencapai sekitar Rp150 juta dan menjadi beban berat bagi keluarga.

“Saat ini sudah dibayar Rp80 juta, sedangkan sisanya masih menunggak. Pihak rumah sakit memberikan waktu satu minggu untuk melunasi,” ungkapnya.

Lena menjelaskan, pendaftaran perawatan awal menggunakan biaya umum dilakukan oleh pihak bengkel.

Pemilik bengkel, kata dia, sebelumnya menyatakan kesediaan membantu menanggung biaya pengobatan dengan skema setengah-setengah.

Namun, menurut Lena, bantuan yang telah diberikan sejauh ini baru sebesar Rp20 juta.

“Kami berharap pemerintah bisa membantu melunasi tunggakan biaya pengobatan. Kami juga berharap polisi bisa mengungkap kasus ini agar jelas apa yang sebenarnya terjadi pada suami saya,” ujarnya.

Saat ini, Jahidi telah berada di rumah, tetapi kondisinya belum sepenuhnya pulih.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, kepolisian dari Polsek Pulomerak, Polres Cilegon, masih mendalami kasus tersebut.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk istri korban.

Polisi juga disebut telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dan telepon seluler milik korban.

Pemeriksaan terhadap Jahidi belum dapat dilakukan karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan.

Polisi masih perlu menggali keterangan korban untuk memperjelas kronologi serta mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.***

Bina Marga HUT Tangerang Kab
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien