Gunung Anak Krakatau Erupsi 6 Menit pada 19 Oktober 2026, PVMBG Larang Aktivitas Radius 5 Km
SERANG – Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Lampung, mengalami erupsi pada Senin (19/10/2026) pukul 09.40 WIB.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan aktivitas erupsi masih berlangsung saat laporan diterbitkan.
Berdasarkan laporan PVMBG, erupsi Gunung Anak Krakatau terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 55 milimeter.
Durasi erupsi tercatat sementara selama 6 menit 32 detik, sedangkan tinggi kolom abu tidak teramati.
Saat ini, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga.
Masyarakat, wisatawan, dan pengunjung di kawasan Selat Sunda diminta mematuhi rekomendasi keselamatan serta menghindari zona berbahaya di sekitar gunung api tersebut.
PVMBG mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat, wisatawan, dan pengunjung tidak memasuki kawasan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, aktivitas juga dilarang dalam radius 1 kilometer dari pulau-pulau baru yang berada di sektor barat laut dan tenggara gunung api tersebut.
Pembatasan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat terjadi selama aktivitas vulkanik berlangsung.
Sejumlah ancaman yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga erupsi sekunder.
Erupsi sekunder dapat terjadi akibat kontak material lava panas dengan air laut maupun air hujan.
PVMBG mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati kawasan berbahaya dan selalu mengikuti perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Di tengah aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, PVMBG juga mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Banten dan Lampung agar tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi mengenai potensi tsunami.
Dalam keterangannya, PVMBG meminta masyarakat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan memperhatikan arahan dari pihak berwenang.
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung api Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” demikian imbauan PVMBG dalam laporan tersebut.
Meski demikian, masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas gunung api dan tidak mengabaikan informasi kebencanaan yang disampaikan melalui saluran resmi.
Warga juga diminta mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, terutama apabila terdapat perubahan kondisi yang memerlukan langkah antisipasi.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melalui nomor telepon (022) 7272606.
Informasi juga dapat diperoleh melalui Pos Pengamatan gunung api Krakatau di Pasauran, Banten, pada nomor (0254) 651449 atau 085846324506.
Masyarakat diimbau untuk memastikan informasi yang diterima berasal dari instansi berwenang, tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, serta mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan selama aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau berlangsung.***

