Gasak Motor Lewat Aplikasi Kencan hingga Bobol Rumah, 7 Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk
SERANG–Polda Banten membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Sebanyak 7 tersangka ditangkap dengan barang bukti puluhan kendaraan.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tiga TKP yakni Serang, Tangerang, dan Cilegon.
Para pelaku diketahui merupakan kelompok terorganisir yang beroperasi di Banten, Jawa Barat, dan Lampung.
“Untuk rangkaian para pelaku ini kelompok terorganisir, jaringan yang terlibat dari beberapa provinsi, yaitu Jawa Barat, Banten, dan Lampung,” kata Dirreskrimum Polda Banten AKBP Muhammad Fauzan Syahrir saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat (23/10/2026).
Fauzan membeberkan tiga modus licik yang digunakan komplotan ini.
Modus pertama, penipuan lewat aplikasi kencan. Pelaku merayu korban untuk bertemu, setelah korban lengah, motornya langsung dibawa kabur.
Modus kedua, pencurian mobil bak terbuka (pick-up). Ini pengembangan kasus lama yang sebelumnya sudah mengamankan 11 kendaraan. Kali ini polisi kembali menyita 4 unit mobil losbak.
Modus ketiga, curanmor roda dua dengan kunci astag (kunci T). Sasaran pelaku adalah rumah warga, area parkir, hingga perkantoran.
“Modus R2 lainnya menggunakan kunci astag. Pelaku menyasar rumah dengan membobol rumah, area parkiran, hingga kawasan perkantoran,” ungkap Fauzan.
Total dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 24 unit motor dan 3 unit mobil.
Penangkapan dilakukan setelah pengejaran intensif hingga ke Lampung. Bahkan, kendaraan hasil curian sempat dilempar ke Karawang, Jawa Barat.
“Dari 7 tersangka yang diamankan, beberapa di antaranya residivis, khususnya spesialis pencurian kendaraan roda empat,” paparnya.
Kepada polisi, para tersangka mengaku menjual motor curian seharga Rp3 juta sampai Rp7 juta, sementara mobil dijual Rp15 juta hingga Rp30 juta dengan sistem pesan dulu.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pengungkapan ini bukti nyata sinergi Polisi Bersama Masyarakat.
Ia mengimbau warga yang kehilangan kendaraan segera datang ke Polda Banten dengan membawa BPKB dan STNK asli untuk pencocokan. Jika cocok, kendaraan akan dikembalikan gratis tanpa biaya.
“Untuk masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan silahkan datang ke Polda Banten dengan membawa surat-surat untuk memastikan kepemilikan,” katanya.***


