Puskesmas Curugbitung Raih IKM 81,88 Kategori Baik, Dinkes Lebak Dorong Peningkatan Mutu Layanan

LEBAK– Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rawat Inap Curugbitung, Kabupaten Lebak, mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 81,88 dengan kategori baik.
Capaian tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan kenyamanan pasien, dan mendorong respons yang lebih baik terhadap kebutuhan masyarakat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak turut mendorong agar capaian tersebut dipertahankan dan ditingkatkan melalui pengawasan, pembinaan, serta evaluasi pelayanan secara berkelanjutan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Curugbitung untuk memperkuat kedisiplinan petugas, keramahan dalam melayani pasien, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, mengapresiasi capaian IKM Puskesmas Curugbitung.
Hasil tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran puskesmas untuk terus melakukan pembenahan, bukan sekadar menjadi angka dalam laporan evaluasi.
“Capaian IKM dengan kategori baik patut diapresiasi dan perlu dipertahankan. Namun, peningkatan mutu pelayanan harus terus dilakukan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ramah, responsif, dan sesuai standar,” katanya kepada Fakta Banten, Senin (26/10/2026).
Menurut Endang, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan proses administrasi, tetapi juga oleh ketepatan pelayanan medis, kejelasan informasi, sikap petugas, serta kemampuan fasilitas kesehatan dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Karena itu, pengawasan dan pembinaan perlu berjalan seiring dengan evaluasi internal. Dengan pendekatan tersebut, setiap masukan masyarakat dapat menjadi bahan perbaikan yang terukur.
Data UPTD Puskesmas Rawat Inap Curugbitung menunjukkan tren peningkatan kunjungan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2023, jumlah kunjungan tercatat sebanyak 24.015. Angka itu meningkat menjadi 25.477 pada 2024 dan kembali bertambah menjadi 28.873 kunjungan sepanjang 2025.
Hingga September 2026, jumlah kunjungan mencapai 27.043 atau sekitar 93,7 persen dari total kunjungan selama 2025.
Dengan rata-rata sekitar 3.005 kunjungan per bulan pada Januari-September 2026, kesiapan petugas, pengaturan alur pelayanan, serta ketersediaan sarana dan prasarana menjadi aspek penting yang terus perlu diperhatikan.
Peningkatan jumlah kunjungan tidak semata-mata menjadi ukuran keberhasilan pelayanan.
Angka tersebut juga menjadi pengingat bahwa fasilitas kesehatan perlu memastikan proses pelayanan tetap tertib, waktu tunggu dikelola dengan baik, dan kebutuhan pasien ditangani sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Rawat Inap Curugbitung, H. Ribun, SKM, M.Kes, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperkuat sistem pelayanan melalui evaluasi rutin, peningkatan kompetensi petugas, dan penguatan penerapan standar operasional prosedur (SOP) di setiap unit.
“Kami terus melakukan evaluasi terhadap alur pelayanan dan pelaksanaan SOP di setiap unit. Peningkatan kompetensi petugas, kesiapan fasilitas, serta pemanfaatan sistem informasi menjadi bagian dari upaya agar pelayanan semakin tertata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Upaya tersebut juga dilakukan melalui pemantauan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) setiap bulan, penggunaan sistem informasi untuk pendaftaran dan pencatatan, serta kerja sama dengan laboratorium dan rumah sakit rujukan.
Langkah ini diharapkan mendukung pelayanan yang lebih efektif, sekaligus membantu puskesmas mengenali kendala yang perlu segera ditangani.
Nilai IKM sebesar 81,88 diperoleh melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilaporkan pihak puskesmas. Unsur penanganan pengaduan disebut menjadi unsur dengan nilai tertinggi dalam hasil pengukuran tersebut.
Puskesmas Curugbitung menerima masukan dan pengaduan melalui kotak saran, petugas informasi, nomor pengaduan, maupun media sosial. Setiap laporan dicatat, diteruskan kepada unit terkait, diklarifikasi, kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan jenis persoalannya.
Keluhan yang dapat diselesaikan secara langsung diupayakan segera ditangani. Sementara itu, persoalan yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut dibawa ke rapat evaluasi.
Jika identitas pelapor diketahui, informasi mengenai tindak lanjut dapat disampaikan kembali kepada yang bersangkutan.
Dengan demikian, Kepala Tata Usaha Puskesmas Curugbitung, H. Juarta, SKM, mendukung penguatan koordinasi dan administrasi pelayanan agar masukan masyarakat dapat dikelola secara tertib dan menjadi bahan evaluasi internal.
“Pencatatan dan tindak lanjut pengaduan perlu dilakukan secara teratur agar setiap masukan masyarakat dapat diteruskan kepada unit yang tepat. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan untuk memperbaiki koordinasi dan mendukung kelancaran pelayanan,” terangnya.
Penanganan pengaduan yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Masyarakat tidak hanya membutuhkan tempat untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga mekanisme yang jelas agar setiap persoalan dapat ditelaah dan ditindaklanjuti secara proporsional.
Untuk memperkuat kedisiplinan, Puskesmas Curugbitung menerapkan absensi, apel pagi, pemantauan kehadiran oleh atasan langsung, serta pembinaan apabila ditemukan pelanggaran ketentuan kerja.
Budaya 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, juga didorong dalam interaksi dengan pasien. Pelaksanaannya didukung pengarahan rutin melalui rapat bulanan, evaluasi berdasarkan survei dan masukan masyarakat, serta apresiasi terhadap petugas yang menunjukkan kinerja baik.
Pelayanan yang humanis perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Sikap ramah harus berjalan bersama kejelasan informasi, ketepatan pelayanan, penghormatan terhadap pasien, dan kepatuhan pada standar profesi.
Dengan demikian, capaian IKM kategori baik dapat menjadi pijakan untuk terus memperbaiki pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan kesehatan.
Ke depan, UPTD Puskesmas Rawat Inap Curugbitung menargetkan peningkatan capaian SPM hingga mendekati 100 persen dan mendorong IKM menuju angka 90.
Target lainnya meliputi upaya mempercepat waktu tunggu, meningkatkan kompetensi petugas, melengkapi sarana dan alat kesehatan, serta mengembangkan layanan digital dan jejaring rujukan yang lebih terintegrasi.
Pencapaian target tersebut membutuhkan evaluasi berkala, pengelolaan sumber daya yang baik, dan keterlibatan seluruh unsur pelayanan.
Hasil survei kepuasan maupun pengaduan warga dapat membantu menentukan prioritas pembenahan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui pembinaan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dan evaluasi internal, Puskesmas Curugbitung diharapkan mampu mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus meningkatkan mutu pelayanan secara konsisten.
Semangat yang diusung adalah “Melayani dengan Hati, Mengabdi Sepenuh Dedikasi, Wujudkan Lebak Sehat dan Lebak Ruhay.” Semangat tersebut perlu diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, ramah, terbuka terhadap masukan, dan berorientasi pada keselamatan serta kebutuhan pasien. (*/Sahrul).

