Front Aksi Demokrasi Desak KPU Sosialisasikan Kolom Kosong Pilkada Lebak

LEBAK – Puluhan massa yang tergabung di Front Aksi Demokrasi untuk Pilkada Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Panwaslu setempat di Jalan TB Hasan, Kampung Cimesir Nomor 02 RT03/RW04, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Jum’at (2/3/2018).

Dalam orasinya, Ade Irawan mengajak kepada semua pihak untuk mewujudkan Pilkada damai, kreatif dan kondusif. Selain itu, massa pendemo juga mendesak penyelenggara dalam hal ini KPU Kabupaten Lebak, untuk selalu menegaskan bahwa kolom kosong di Pilkada Lebak sah untuk dipilih atau dicoblos.

“Kami tidak anti calon pasangan tunggal, tapi kami hanya prihatin. Partai politik yang eksis memiliki keterwakilan sebagai anggota DPRD Lebak ada sepuluh partai politik. Tapi ironisnya, dengan jumlah penduduk sebanyak 1,2 juta jiwa orang di Pilkada Lebak tahun 2018 ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon, apa tidak ada lagi yang mampu untuk menjadi calon Bupati, ini jelas sebuah preseden buruk dan edukasi buruk bagi masyarakat Lebak. Apakah nanti harus kolom kosong yang menang?” teriak Ade Irawan dalam orasinya.

Sementara itu, Korlap aksi Agustian, dalam orasinya membacakan lima pernyataan sikap Front Aksi Demokrasi untuk Pilkada Kabupaten Lebak 2018.

Dikatakan Agus, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak dalam Pilkada Serentak 2018 merupakan pesta demokrasi rakyat Lebak setiap lima tahun.

“Kami elemen masyarakat Lebak yang tergabung dalam Front Aksi Demokrasi untuk Pilkada menyerukan dan mengajak kepada semua pihak mewujudkan Pilkada damai, kreatif dan kondusif,” ujar Agustian.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Berikut pernyataan sikap bersama dari massa aksi kali ini;

*) Mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama meningkatkan kualitas Pilkada Serentak pada Rabu 27 Juni 2018 sebagai Pilkada yang penuh muatan edukasi dengan cara mencerdaskan pemilih.

*) Pasangan calon atau partai politik dihimbau untuk tidak menggunakan cara-cara money politics dalam rangka memenangkan Pilkada Lebak 2018.

*) Kami meminta KPU Kabupaten Lebak untuk selalu menegaskan bahwa Kolom Kosong dan atau kolom tidak bergambar itu sah untuk dipilih dan dicoblos.

*) Mari bersama-sama bahwa Pilkada harus ditempatkan sebagai kepentingan bersama. Artinya semua elemen harus dapat merasakan kemenangan Pilkada, bukan hanya pasangan calon, tim kampanye atau partai polilik saja.

*) Adanya proses sengketa dari Calon Perseorangan dan/atau calon independen, kami mendesak untuk mengaga iklim sejuk dan kondusif dengan menciptakan ketertiban, situasi yang aman, tentram selama tahapan Pilkada, menjamin hak politik semua warga masyarakat Kabupaten Lebak, menjamin dan memberi kebebasan pemilih untuk menentukan hak pilihnya secara lansung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, dan turut mensosialisasikan tahapan Pilkada.

*) Meminta kepada pihak Kepolisian agar lebih waspada dan lebih siap lagi dalam mengamankan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2018, dan meminta kepada Satgas Anti Politik Uang dan semua pihak terkait mengawasi pos-pos APBD yang rawan disalahgunakan, keterlibatan ASN/PNS dan penggunaan fasilitas negara.

“Jika ada kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara tidak sehat, tidak fair, tak beradab, dan memakai politik, SARA, bahkan saling menjatuhkan dan menjelekan, kami meminta dan mendesak aparat kepolisian untuk ditindak sesuai peraturan dan perundang undangan yang berIaku,” tegas Agustian. (*/Sandi)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien