Polisi Tangkap Oknum Pegawai Dispora & DPMPTSP Pandeglang yang Terlibat Narkoba
PANDEGLANG – Sejumlah pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pandeglang, pada Senin (23/7/2018), dikagetkan dengan kedatangan sejumlah anggota satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Pandeglang. Kedatangan sejumlah anggota Satresnarkoba tersebut bukan untuk melakukan sosialisasi anti narkoba, namun kedatangan sejumlah pria yang didominasi berbadan tegap tersebut untuk mengamankan seorang oknum pegawai Dispora Pandeglang yang diduga terlibat dengan kasus narkoba.
Sekretaris Dispora Pandeglang, Ahamd Fitoni menuturkan bahwa pada Senin (24/7/2018) kemarin sekitar pukul 11.00 wib, ada salah satu pegawainya yang berstatus sebagai TKS telah diamankan pihak kepolisian atas dugaan kasus narkoba jenis sabu.
“Ada memang yang datang kesini (Kantor Dispora-red) dari pihak kepolisian, saya juga kaget dan sempat bertanya ada permasalahan apa. Tapi kata petugas ER diamankan untuk dimintai keterangan dan sampai dengan saat ini kami belum mengetahui keputusan pihak kepolisan,” ungkapnya saat ditemui dikantor
Sementari itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satresnarkoba Polres Pandeglang, A.R Taufiq membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang oknum pegawai Dispora Pandeglang di Kantornya yang berlokasi di jalan raya Pandeglang-labuan KM 7, pada Senin (23/7/2018).
Taufiq menjelaskan bahwa, salah seorang pegawai Dispora tersebut ditangkap untuk dimintai keterangan terkait kasus narkoba jenis sabu.
“Benar adanya, tapi untuk penangkapan di kantor Dispora Pandeglang saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan statusnya masih saksi, tapi kami belum bisa menyimpulkan, karena sampai dengan saat ini masih dilakukan pemeriksaan kami belum tahu mungkin nanti dia (EN) bisa jadi tersangka atau saksi,”ungkapnya kepada fakta pandeglang.
Lanjut Taufiq menjelaskan, ditangkapnya EN pegawai Dispora tersebut merupakan hasil pengembangan dari anggotanya yang pada sebelumnya telah menangkap seseorang berinisial BB yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu disalah satu wilayah di Kelurahan Juhut Kecamatan Karang Tanjung kabupaten Pandeglang, pada Minggu pagi (22/7/2018) kemarin.
BB yang saat ini berstatus tersangka karena diduga sebagai pengedar tersebut, diketahui sebagai seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang aktif bekerja di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pandeglang, terungkap saat salah satu kurirnya yang berinisial HS ditangkap oleh Satresnarkoba pandeglang di Desa Cigondang Kecamatan Labuan saat hendak mengantarkan sabu ke seseorang di wilayah labuan pada, Sabtu (21/7/2018) kemarin.
“Kalau untuk BF sudah kita tetapkan tersangka karena diduga sebagai pengedar sabu, karena pada sebelumnya HS (Kurir) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari BB tapi untuk ER masih kita mintai keterangan,”bebernya kepada awak media.
Ditambahkan Taufik, dari tangan BB pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya adalah alat hisap atau Bong dan sabu seberat O,56 Gram, yang disimpan dalam mesin cuci di kamar mandi rumahnya BB.
“Liriknya sudah sebulan lalu, menurut pengakuan barang haram tersebut didapatkan dari serang, saat ini kami terus melakukan pengembangan mudah-mudahan dapat yang lebih besar,”imbuhnya. (Gatot)