Tambang Pasir di JLS Cilegon Makin Merangsek ke Pemukiman, Sebagian Tak Berizin

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Meski kerap dikeluhkan, aktivitas tambang pasir yang mulanya hanya di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Aat-Rusli, kini ternyata semakin merangsek ke pemukiman penduduk dan masih terus berlangsung seolah-olah tiada aturan yang membatasinya.

Bukan hanya jalan yang sisi Kanan-Kirinya menjadi jurang, bahkan rumah-rumah warga pun tidak sedikit yang posisinya menggantung karena lahan di sekitarnya dikeruk penambang untuk diambil pasirnya.

Seperti yang terjadi di Link. Curug Sekolahan RT04/02 Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, terdapat beberapa rumah warga yang halamannya berupa jurang sedalam puluhan meter.

Tidak sedikit warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tambang tersebut, namun mengaku tidak berdaya untuk menyatakan penolakannya.

“Iya ini kang, beko (Ekscavator-Red) nya makin deket saja ke rumah warga, jadi banyak jurang. Kita kan khawatir kalau anak-anak kita bermain terus jatuh,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, kepada faktabanten.co.id, Kamis (11/7/2019).

“Belum lagi debunya masuk ke rumah, ngeganggu aja pokoknya mah,” imbuhnya.

Pijat Refleksi

Salah satu Pengawas Lapangan Tambang Pasir di Kelurahan Bagendung, Endang, saat dikonfirmasi mengaku dirinya hanya menjalankan tugas dari atasan. Dan terkait lahan yang digarapnya ia mengaku sudah membelinya dari warga.

“Ini penambangnya PT JJ yang punya Haji Rusdi. Kalau urusan lahan ini coba tanya ke pemilik lahannya, karena kita beli. Gak tahu angkat surat atau cuma ngupas borongan,” ucapnya.

Bahkan ada diantara penambang pasir yang diduga tidak mengantongi dokumen perizinan lingkungan dari dinas terkait. Seperti tambang pasir milik Suhandi yang berlokasi tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bagendung.

“Tambangnya punya Suhandi itu sudah dalam begitu masih dikeruk saja, mana kontribusi ke warga gak ada, izinnya bagaimana itu?” kata salah satu warga.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon, Ujang Iing, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

“Tidak ada. Sudah kami undang dan sudah disampaikan untuk tidak beroperasi lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Suhandi, sang pemilik tambang belum bisa dikonfirmasi terkait aktifitas eksploitasinya tersebut terhadap lingkungan hidup, karena saat coba ditemui sedang tidak berada di lokasi. (*/Ilung)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien