PAD Tak Capai Target, Kepala UPT Parkir: Banyak Kebocoran Setoran Parkir
SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang berjanji akan memutus mata rantai sistem penyetoran parkir di Kota Serang. Hal itu dilakukan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi parkir yang sering mengalamai kebocoran.
Menanggapi hal itu, Kepala UPT Parkir pada Dishub Kota Serang Ahmad Yani mengakui bahwa pihaknya masih kendala oleh mata rantai parkir yang menyebabkan kebocoran penarikan parkir yang ada di lapangan.
Akan tetapi, pihaknya akan mencoba di bulan September ini memaksimalkan retribusi di lapangan dan akan memberlakukan penyetoran langsung kepada Dishub.
“Jadi dari petugas parkir ke Dishub. Sehingga tidak ada tahapan yang dilalui,” kata Yani saat ditemui wartawan, Rabu (18/9/2019).
Kendala lain lanjut Yani, di tahun 2019 ini pihaknya mendapatkan larangan tentang pengelolaan parkir di jalan provinsi dan jalan nasional. Hal ini juga terlihat dilakukan penertiban yang rutin oleh Dishub Provinsi Banten.
“Ini juga menjadi sebuah hambatan sehingga sedikit banyaknya ada penurunan-penurunan yang signifikan dari pendapatan retribusi,” ujarnya.
Terpisah, Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa, pihaknya sudah memberikan teguran melalui surat, agar segera memutus mata rantai penyaluran parkir.
“Ada kebocoran karena di lapangan ada tahapan-tahapan jenjang, hal itu lah dari kita mencoba menutupi. Artinya dari petugas parkir tidak langsung ke Bendahara Dishub tapi ke koordinator parkir, kolektor dan lainnya ini menjadi pembengkakan masuk ke Dishub menjadi kecil. Itu sudah diputus, saya juga sudah memberikan teguran tidak ada lagi koordinator dan kolektor. Harus langsung,” imbuhnya. (*/Ocit)