Tes Urine di Kontrakan, BNN Cilegon Temukan Empat Orang Positif

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Empat penghuni kontrakan dinyatakan positif setelah petugas gabungan yang terdiri BNNK Cilegon, Kesbangpol, TNI – Polri dan Dispol PP menyisir kontrakan yang berlokasi di dua tempat yakni di Jl. Pala Kelurahan Bendungan dan di Jl. Sadewa Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Jumat (8/11).

Chandratika Ari Putranto, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon
membenarkan dalam razia gabungan kali ini ada empat orang penghuni kontrakan yang positif BZO dan selanjutnya akan mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya, setelah kami melakukan tes urine di dua kontrakan berbeda kami menemukan penghuni kontrakan positif mengkonsumsi Bahan Zat Obat (BZO), untuk memastikan apakah yang dikonsumsi itu mengandung ampitamein perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Pijat Refleksi

“Melalui kegiatan ini juga, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar memegang teguh prinsip-prinsip pencegahan sambil terus menerapkan pola hidup sehat dan terus menjaga diri serta keluarga dari penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Cilegon Faisal Amin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dan kewaspadaan dini dalam hal penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Cilegon.

“Dalam kegiatan ini kita juga melakukan pendataan kepada warga yang menghuni kos-kosan di lima titik di lingkungan kelurahan Ciwedus dan Kontrakan di link. Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon sebagai bentuk kewaspadaan terhadap praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya. (*/Red)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien