LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Kesehatan setempat, mengajak kepada masyarakat khususnya kalangan generasi muda agar menghindari perbuatan seks bebas. Sebab di tahun 2019 lalu, angka penderita HIV atau AIDS meningkat sebesar 49 persen dibandingkan tahun 2018 silam.
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinkes Lebak Firman Rahmatullah menjelaskan, di tahun 2018 lalu warga yang terjangkit HIV terdapat 36 orang, sedangkan di tahun 2019 lalu terhitung sebanyak 75 orang yang terdiri dari 43 pria dan 32 perempuan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak kata Firman, terus berupaya agar kasus HIV/AIDS tidak mengalami peningkatan kembali pada 2020 ini. Salah satu caranya yakni dengan memantau aktivitas mereka yang terjangkit.
“Peningkatan angka kasus HIV/AIDS sepanjang 2019 ini kebanyakan akibat ganti-ganti pasangan, sehingga akhirnya tertular,” kata Firman kepada Fakta Banten, Kamis (30/1/2020).
Menurutnya, selain memantau aktivitas penderita HIV/AIDS, Firman menyebutkan akan terus melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, kalangan pelajar, mahasiswa, maupun para komunitas.
“Kita akan berusaha melibatkan beberapa pihak, seperti para alim ulama atau tokoh agama, dengan tujuan agar sosialisasi dan penekanan angka HIV/AIDS ini bisa membuahkan hasil yang baik,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinkes Lebak Triatno Supiono mengatakan, yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan agar angka kasus HIV/AIDS mampu ditekan, yaitu terkait perilaku seks bebas. Oleh karena itu, apabila masyarakat tidak ada yang melakukan seks bebas, maka diyakini kasus HIV/AIDS mampu ditekan.
“Kami harap kepada masyarakat, hindari perilaku seks bebas atau ganti-ganti pasangan, agar kasus HIV/AIDS tersebut mampu ditekan,” pungkasnya. (*/Lbk1)