Wisata Anyer

Dinkes Banten: Pembiayaan PDP Corona Ditanggung Pemerintah

Posco Idul Adha

SERANG – Pemerintah menanggung biaya perawatan pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit yang sudah ditunjuk, sebagai rumah sakit rujukan penanganan virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menyebut biaya perawatan PDP virus corona dapat ditanggung oleh pemerintah pusat. Demikian disampaikan kepada wartawan. Minggu, (5/4/2020).

“Pembiayaan untuk kasus PDP baik positif maupun negatif dan confirm dapat dibiayai oleh pemerintah pusat,” ujar Ati Pramudji yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten.

Ia menyampaikan itu lantaran banyak pertanyaan dari masyarakat soal kekhawatiran bilamana diisolasi dalam status PDP corona.

PT PCM Idul Adha

Sementara itu diketahui, berdasarkan sebaran data kasus PDP yang dikutip dari https://infocorona.bantenprov.go.id/home pada Minggu, (5/4/2020), total PDP di Banten 454 orang, 37 orang sembuh dan 28 orang meninggal dunia. (*/Red)

DPRD Banten Hari Pancasila
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien