Polres Cilegon Musnahkan Barang Bukti Narkotika, VCD dan Ribuan Botol Miras

Sekda Pelantikan DPRD

CILEGON – Polres Cilegon melakukan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika, VCD dan ribuan botol Minuman Keras (Miras), Rabu (24/5/2017).

Kepala Polres Cilegon AKBP Romdhon Natakusuma menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam rangka pemberantasan kejahatan yang ada di Kota Cilegon.

Lantik dprd

“Barang bukti ini kami musnahkan sebagai bentuk komitmen pemberantasan kejahatan oleh Kepolisian di Kota Cilegon,” ungkap Romdhon.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini yaitu berupa narkotika jenis sabu sebanyak 7 gram, ganja 2 kg obat terlarang 1.000 butir, VCD Porno 1.500 keping, petasan 100 biji, dan 5.300 botol Miras. (*)

Dinkes HUT Helldy
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien