Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Banten Tunggu Fasilitasi Kemendagri
SERANG – Rancangan Perda yang akan dijadikan dasar hukum penambahan penyertaan modal kepada PT BGD untuk Bank Banten tinggal menunggu fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, selesai Pansus baru akan mengambil keputusan dalam pleno dan mengusulkannya untuk ditetapkan dalam rapat paripurna menjadi Perda.
Wakil Ketua Pansus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rangkaian pembahasan mulai dari ekspose bersama OPD dan pihak terkait, rapat dengar pendapat bersama beberapa pihak, kemudian pembahasan final. Menurutnya, melalui rangkaian pembahasan terdapat beberapa perubahan dari draf awal usulan gubernur.
Salah satunya terhadap judul dari semula Rancangan Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Modal Saham PT Banten Global Development untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, menjadi Rancangan Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.
“Alasan perubahan itu karena penyertaan modal sesuai PP 54 tahun 2017 dan juga mempertimbangkan RPJMD 2012,” ujarnya kepada Fakta Banten, Senin (20/7/2020).
Selanjutnya Rancangan Perda tinggal menunggu fasilitasi dari Kemendagri. Baginya itu penting, karena fasilitasi bagian dari tahapan yang harus ditempuh. Adapun yang meminta fasilitasi itu adalah Pemprov Banten. Sementara DPRD hanya menunggu hasilnya. Jika telah ada maka Rancangan Perda bisa dibawa ke rapat pleno selanjutnya ditetapkan dalam paripurna.
“Sebagai pansus kami telah melaksanakan tugas yaitu melakukan pembahasan. Selanjutnya kami menunggu fasilitasi Kemendagri yang dilakukan Pemprov,” katanya.
Penyusunan rancangan itu merupakan bentuk dorongan besar Pemprov dan DPRD Banten untuk menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten.
“Kami berharap ketika sudah disahkan pemprov menjalankan fungsi pembinaan dengan baik terhadap Bank Banten,” katanya.
Ia berharap, ke depan Bank Banten dapat dikelola oleh jajaran komisaris dan direksi yang memiliki visi besar membawa Bank Banten maju.
“Kekurangan selama ini diperbaiki. Penyertaan modal ini jangan disia-siakan karena anggaran merupakan uang rakyat dan nilainya cukup besar,” tutup Ade. (*/JL)