Ini Kesiapan Operasional Perbankan dalam Menghadapi Era Digital

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Dalam rangka memberikan update informasi mengenai perkembangan serta arah kebijakan Bank Indonesia (BI) ke depan dibidang sistem pembayaran, Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan forum sistem pembayaran Banten yang bertajuk “kesiapan operasional perbankan dalam menghadapi era digital”.

Forum ini berlangsung secara daring dengan mengundang seluruh perbankan di Provinsi Banten yang bersifat terbuka untuk umum, Minggu (15/11/2020).

Kegiatan dibuka dengan opening remark oleh Erwin Soeriadimadja selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten. Ia menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan satu keniscayaan sehingga kerangka kebijakan dan tataran implementasinya pun harus menuju ke arah digitalisasi agar dapat sejalan dengan tuntutan global, efisien, dan berdaya saing.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia telah menyusun Blueprint Pengelolaan Uang Rupiah (BPUR) 2019-2025 di bidang tunai, dan meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 di bidang non tunai.

Hal demikian untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem dan keuangan digital yang kondusif.

Kepala Grup Perizinan dan Pendukung PUR Departemen Pengelolaan Uang (DPU), Erna Wijayanti dalam paparannya menyampaikan terkait dengan 6 siklus dalam pengelolaan uang rupiah.

Yakni diantaranya dasar hukum pengelolaan uang rupiah, kebijakan dalam pengelolaan uang rupiah termasuk kebijakan-kebijakan khusus di tengah pandemi covid-19 serta arah kebijakan pengelolaan uang rupiah ke depan.

Pijat Refleksi

Kemudian Ia mengungkap bagaimana rencana kebijakan pada tahun 2022 yakni bank hanya dapat melakukan penyetoran Uang Tidak Layak Edar (UTLE) kepada Bank Indonesia, sehingga pengelolaan cash management oleh masing-masing bank ke depan diharapkan dapat berlangsung dengan lebih baik.

Sementara itu, Kepala Grup Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran (DPSP), Ery Setiawan menyampaikan mengenai kondisi sistem pembayaran non tunai saat ini dan rencana pengembangannya ke depan.

Selain itu disampaikan mengenai rencana pengembangan sistem pembayaran ke depan yang tidak hanya dari segi infrastruktur namun juga dari segi SDM melalui sertifikasi SDM SPPUR baik tunai maupun non tunai.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erry P. Suryanto menjelaskan terkait gambaran kondisi sistem pembayaran di Provinsi Banten.

Menurutnya, dari sisi tunai, masih terdapat beberapa tantangan antara lain infrastruktur sistem pembayaran yang timpang antara wilayah Banten Utara dan Banten Selatan serta tingkat kepatuhan perbankan dalam pelaksanaan kegiatan setoran dan bayaran di kantor Bank Indonesia setempat dalam hal ini di KPw BI Provinsi Banten.

Terlebih masih terdapat kantor bank yang diketahui masih melakukan kegiatan setoran dan bayaran di DPU, sehingga data inflow dan outflow yang dimiliki oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten belum cukup riil menggambarkan kondisi di Provinsi Banten.

Dari segi non tunai, disampaikan apresiasi atas dukungan perbankan dalam mendorong perluasan akseptasi QRIS dan pengembangan elektronifikasi di Provinsi Banten. Saat ini Provinsi

Banten tecatat sebagai Provinsi dengan NMR QRIS terbesar ke-4 se-Indonesia. Tantangannya adalah mengatasi ketimpangan terkait dengan jumlah NMR QRIS antara wilayah Banten Utara dan Banten Selatan. (*/Faqih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien