Aktivis Soroti Mangkraknya Puluhan Angkot Milik Pemkot Tangerang

TANGERANG – Mobil angkot Si Benteng, yang dibanggakan Pemerintah Kota Tangerang saat ini mangkrak di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.

Setidaknya ada 80 unit mobil Si Benteng mangkrak mendapatkan sorotan dari kalangan penggiat antikorupsi.

Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Ahmad Priatna mengatakan, wacana menghadirkan angkutan kota yang nyaman dan aman yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang menimbulkan tanda tanya.

“Armada Si Benteng justru jadi barang tak bertuan, jelas mangkraknya angkutan kota yang dibanggakan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengindikasikan lemahnya sistem perencanaan sebagai dampak buruknya Tata Kelola perencanaan moda transportasi di Kota Tangerang,” ujar Priatna dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).

Ia menjelaskan, berdasarkan data dari LPSE Kota Tangerang, ada pengadaan yang mengindikasikan bahwa pengadaan tersebut merupakan pengadaan angkutan umum Si Benteng.

Kendati demikian, kata Priatna, dalam data tersebut nilai kontrak pengadaan sebesar Rp 15.180.000.000 pada tahun 2019 yang dilakukan dinas Perhubungan Kota Tangerang dengan Pemenang lelang PT. Restu Mahkota Karya (PMK).

“Kami menduga dalam melakukan pengadaan angkutan penumpang umum di dasari pada semangat mencari keuntungan pengadaan proyek yang dilakukan oleh oknum, bukan didasari pada aspek kemanfaatan untuk masyarakat,” papar Priatna.

“Buktinya sampai saat ini Si Benteng yang di gadang-gadang oleh Pemkot Tangerang sebagai angkutan umum yang aman, nyaman dan ramah tidak jelas keberadaan dan manfaatnya,” sambungnya.

BI Banten

Kemudian minimnya partisipasi dalam proses tender, lanjut Prianta, hanya dua perusahaan yang melakukan penawaran yaitu PT. Restu Mahkota Karya yang kemudian menjadi pemenang tender dengan PT. Mitra Megah Profitamas.

Disisi lain, pemerintah sudah membahas satu Raperda yang ditetapkan dalam rapat paripurna yakni Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Badan Layanan Umum yaitu PDAM dan PT. Tangerang Nusantara Global.

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin mengungkapkan, ditetapkannya Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Badan Layanan Umum, Pemkot Tangerang dapat melanjutkan proses pengoperasian angkutan Si Benteng yang selama ini terkendala.

“Kini prosesnya sudah bisa berlanjut agar segera beroperasi,” ungkap Sachrudin usai rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (11/12/2020).

Ia melanjutkan, pihaknya akan menyerahkan seluruh armada Bus Rapid Transit (BRT) Kota Tangerang dan juga Si Benteng kepada PT. Tangerang Nusantara Global (PT.TNG) selaku pengelola layanan.

“Operasionalnya oleh operator melalui proses lelang,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menambahkan, akan mendorong proses lelang dapat segera rampung sehingga angkot Si Benteng dapat segera beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

“Sebagai upaya memberikan layanan angkutan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang,” tukas Wahyudi. (*/Tribunnews)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien