Pemuda Al-Khairiyah Sebut Pernyataan Menteri Agama Tidak Pantas dan Bikin Sakit Hati Umat

Sankyu

 

CILEGON – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) meminta Menteri Agama tidak asal dalam berbicara dan menyikapi permasalahan, sehingga menyakiti hati umat.

HPA menilai, pernyataan Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan suara sahutan anjing terlalu menyakitkan hati umat Islam.

“Gus Yaqut sebagai Menteri Agama harusnya hati-hati dalam memilih diksi. Sehingga niat yang baik bisa disampaikan tanpa menyinggung perasaan umat Islam,” kata Sekjend DPP HPA, Sayuti Zakaria, Kamis (24/2/2022).

Sayuti menilai suara adzan adalah sesuatu yang istimewa bagi umat Islam seharusnya berhati-hati dalam mengambil perumpamaan.

“Kami menilai, tidak sepantasnya pernyataan itu keluar dari Menteri Agama, yang seharusnya mengayomi, dan menjaga perasaan umat beragama di Indonesia yang kita cintai ini,” kata Sayuti.

“Kami masyarakat mengingatkan pak menteri untuk berhati-hati jangan sampai karena lisan yang salah ucap justru menjerumuskan pak menteri pada persoalan hukum,” imbuhnya.

Sekda ramadhan

Sayuti berpesan, dalam berbicara haruslah yang baik, kalau tidak bisa maka lebih baik diam.

“Umat Isam di Indonesia ini sedang tenang jangan kemudian dibuat gaduh oleh pernyataan yang asal jeplak tanpa memikirkan perasaan umat Islam,” tegasnya.

Menag Yaqut sebelumnya menjelaskan tidak melarang penggunaan pengeras suara masjid ataupun mushala. Menurutnya, pemerintah hanya mengatur besaran volume.

Dia meminta volume pengeras suara diatur maksimal 100 desibel (dB) sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Menag Yaqut menilai suara-suara dari masjid selama ini merupakan bentuk syiar. Namun dia menilai suara dari masjid bisa menimbulkan gangguan jika dinyalakan dalam waktu bersamaan.

Namun dia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” kata Yaqut. (*/Ihsan)

Honda