Pemuda Al-Khairiyah Tolak Rencana Pendirian Gereja di Cilegon
CILEGON – Adanya pengajuan proposal pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) di Jalan Lembang Raya, yang kabarnya sudah ditandatangani oleh 60 warga di lingkungan sekitar yakni Lembang, Tegal Cabe, dan Citangkil, terus mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat di Kota Cilegon.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPD Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Kota Cilegon, Ismatullah.
Ismat mengaku lembaganya secara tegas menolak adanya tempat ibadah gereja di Kota Cilegon yang dulu sempat dijuluki Kota Santri.
“Tidak setuju jika berdiri gereja di Kota Cilegon dan tolong kepada pemerintah agar tetap menjaga marwah Kota Cilegon yang sempat diucuapkan oleh Pak Wali Sepuh dulu, kalau Cilegon sebagai Kota Santri. Karena dari dulu di Cilegon tidak berdiri melegalkan gereja dalam bentuk apapun,” tegasnya, kepada faktabanten.co.id Rabu (29/8/2018) malam.
Selain itu, Ismat juga berharap Pemkot Cilegon berani bersikap tegas, membuat regulasi agar tidak ada lagi permohonan atau pengajuan untuk berdirinya gereja di Cilegon untuk menjaga kearifan lokal yang diwariskan oleh para leluhur dulu.
“Harapan HPA kepada pemangku kebijakan agar tetap menjaga marwah Kota Cilegon dengan menolak adanya gereja di kota santri ini. Karena bukan tidak mungkin jika pemerintah sudah melegalkan satu geraja, akan muncul gereja-gereja kecil di setiap kecamatan,” tandasnya. (*/Ilung)
[socialpoll id=”2513964″]