Aksi Menggugat Pemkot Cilegon, Mahasiswa Sesalkan Sikap Represif Aparat

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Setelah menggelar diskusi, aliansi organisasi kemahasiswan di Kota Cilegon yang terdiri dari PMII, GMNI, KAMMI, HMI dan IMC yang tergabung dalam Front Mahasiswa Cilegon (FMC) menggelar aksi demonstrasi dalam menanggapi berbagai persoalan daerahnya.

Aksi yang bertajuk ‘Cilegon Sakit, Rakyat Menjerit, Pemerintah Kejetit, Mahasiswa Menggugat’ ini berlangsung di depan Kantor Walikota Cilegon, Jumat (9/8/2019) siang.

Dalam aksinya, mahasiswa sempat terlibat bentrokan fisik dengan aparat yang tak dapat terbendung. Dan Ketua IMC, Rizki Putra Sandika mendapat pukulan dan tendangan dari salah satu oknum aparat keamanan yang berjaga saat demonstrasi.

Rizki mengaku, dirinya merasa dirugikan oleh aparat yang bertindak arogan saat melakukan pengamanan aksi mahasiswa tersebut.

“Saya merasa dirugikan dengan adanya tindakan represif serta arogan oleh pihak kepolisian terhadap saya,” ujar Rizki kepada Fakta Banten, Jumat malam.

Rizki menyesalkan, karena sudah kesekian kalinya pihak kepolisian menunjukkan sikap represif terhadap demonstrasi mahasiswa. Padahal, aksi demonstrasi tersebut bertujuan sangat baik untuk mengingatkan pemerintah.

“Sudah kesekian kalinya saat mahasiswa melakukan demonstrasi, aparat kepolisian selalu bersikap arogan seakan-akan bak preman. Saya, mahasiswa yang bertujuan untuk mengingatkan pemerintah, malah dapet bogem mentah,” katanya.

Loading...

Pihaknya menegaskan, agar aparat keamanan harus lebih mengedepankan sisi kemanusiaan terhadap massa aksi.

“Jika tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Setelahnya bersitegang dengan aparat, akhirnya beberapa perwakilan mahasiswa diperbolehkan menemui Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati, untuk menyampaikan aspirasinya.

Ketua DPC GMNI Kota Cilegon Saihul Ihsan, menyatakan, mahasiswa menuntut Walikota Cilegon serius dalam menyikapi RPJMD Cilegon.

“Atas nama rakyat, kami menolak tanda tangan kesepakatan tuntaskan RPJMD 2016-2021 Cilegon ini berlangsung di dalam gedung ber AC, yang kita mau kesepakatan ini ditanda tangani di luar gedung dengan memberikan pandangan kepada kita selaku mahasiswa,” tegasnya.

Adapun dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan dan gugatan berikut ini:

1. Tuntaskan RPJMD Kota Cilegon 2016-2021.
2. Mendesak reformasi birokrasi sebagai wujud pemerintahan yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
3. Laksanakan kesejahteraan Buruh, Petani dan Nelayan.
4. Laksanakan Pemerataan Pendidikan.
5. Stop Kekerasan Perempuan dan Anak.
6. Selesaikan Ketimpangan Ekonomi.
7. Laksanakan Mitigasi Bencana Industri
8. Berani Perangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
9. Laksanakan Pemerataan Pembangunan.
10. Laksanakan Tata Kelola Pembangunan Kota yang Matang dan Bermanfaat. (*/Ilung)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien