Al-Khairiyah Akan Gelar Upgrading Kurikulum untuk Semua Lembaga Pendidikannya

Sankyu

CILEGON – Pengurus Besar Al-Khairiyah akan menggelar Upgrading Kurikulum Nasional yang diikuti oleh seluruh perwakilan lembaga pendidikan Cabang Al-Khairiyah yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Acara akan dilaksanakan di Kampus Peradaban Islam Al-Khairiyah Citangkil, pada Sabtu – Minggu 17-18 Juni 2017.

Sedikitnya, 630 Cabang Al-Khairiyah akan membahas kurikulum pendidikan yang nantinya diterapkan di Sekolah (Madrasah) Al-Khairiyah tersebut.

Selain membahas kurikulum pendidikan internal Al-Khairiyah, momen pertemuan ini juga akan membahas soal isu pendidikan di Indonesia, diantaranya menyikapi kebijakan Menteri Pendidikan RI Muhadjir Effendy yang memberlakuan Sekolah Full Day dengan sistem pendidikan 5 hari sekolah dengan 8 jam perharinya.

Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah, Ali Mujahidin mengatakan, Al-Khairiyah menerima sistem Sekolah Full Day dengan catatan ada asas keseimbangan antara pendidikan sekolah umum dan sekolah Agama. Hal tersebut dalam rangka keadilan pendidikan di segala aspek.

“Kami justru sangat mendorong full day ini dengan maksud seimbang. Jika kita paham bahwa pendidikan umum itu dalam rangka mencerdasakan bangsa, maka pendidikan agama membentuk karakter bangsa yang berintegritas dan berakhlakul karimah,” kata lelaki yang akrab disapa Mumu ini.

Sekda ramadhan

Lebih lanjut, Mumu menjelaskan, kenapa pendidikan agama dan pendidikan umum sebagai pilihan, tapi misalnya jadi kesatuan yang diwajibkan dan simbiosis mutualisme.

“Contohnya, setiap dari SD mau masuk SMP diwajibkan juga sekolah Diniyah, dari SMP ke SMA diwajibkan juga sekolah Agama (Tsanawiyah) dan dari SMA ke Universitas juga diwajibkan sekolah agama (Aliyah). Sedangkan untuk mereka yang beragama lain, silahkan bikin sekolah agama sebagai syarat naik ke jenjang sekolah berikutnya,” kata Mumu.

Usulan tersebut merupakan upaya menekankan pentingnya pendidikan agama. Jika setiap hari di sekolah anak-anak dijejali dengan banyaknya mata pelajaran umum, dan sedikitnya jam pelajaran agama, alangkah lebih baiknya jika sekarang adanya keseimbangan antara pendidikan umum dan pendidikan agama.

“Karena menjadi anak pintar saja tidak cukup, jika tidak berlandaskan nilai-nilai religius pada anak,” tegas Mumu.

Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan, Pengembangan Pesantren, dan Kebangsaan PB Al-Khairiyah Muktillah mengatakan, Al-Khairiyah sebagai lembaga pendidikan Islam yang terbentuk sejak tahun 1925 perlu adanya revitalisasi dan penyegaran kurikulum pendidikan sesuai perkembangan zaman, namun tidak menghilangkan tradisi dan khas Al-Khairiyah sebagai pondok pesantren yang mempelajari kitab-kitab.

“Dalam acara Upgrading Kurikulum ini diharapkan ada kesamaan konsep pendidikan agama antar cabang lembaga pendidikan Al-Khairiyah. Sejarah dan nilai-nilai Al-Khairiyah juga akan menjadi bagian kurikulum untuk menguatkan jati diri Al-Khairiyah,” kata Muktillah. (*)

 

Honda