Alasan Sakit, Abun Bos Gudang Miras PCI Tidak Ditahan

Sekda Pelantikan DPRD

CILEGON – Abun, si pemilik gudang Miras di Kompleks PCI yang digerebek warga dan aparat kepolisian beberapa waktu lalu, telah ditetapkan tersangka. Namun begitu Abun tidak ditahan oleh Polresta Serang.

Tidak ditahannya Abun disebabkan karena faktor usia dan dalam kondisi sakit.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kota Serang AKBP Komarudin.

“Proses terus kita lanjutan tapi yang bersangkutan sedang sakit jadi penahanannya kita tangguhkan sementara,” ujar Kapolres saat ditemui usai menghadiri Silaturahmi TTKKDH Kabupaten Serang, Kamis (25/5/2017).

Lantik dprd

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, untuk kasus Abun ini mari kita kawal bersama – sama.

“Saya berharap untuk kasus Abun mari kita kawal bersama sama,” harapnya.

Diketahui, ribuan botol Miras berbagai merk dan sejumlah kantong Miras oplosan diamankan oleh aparat Polresta Serang saat penggerebekan Gudang Miras di Kompleks PCI yang berkedok Toko Material Bangunan. (*)

Penulis: Adam RT.

Dinkes HUT Helldy
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien