Awas Salah Paham Terkait Program UHC di Cilegon, Bisa-bisa Suruh Bayar Biaya Rumah Sakit

DPRD Cilegon Idul Adha

 

CILEGON – Meski Program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Cilegon telah memberikan kemudahan akses kesehatan bagi warga dengan tingkat keberhasilan mencapai 102 persen, beberapa warga bisa mengalami kesulitan terkait pembayaran biaya perawatan jika salah paham dengan program UHC tersebut.

Program ini seharusnya memastikan pelayanan kesehatan yang terjangkau atau bahkan gratis bagi masyarakat.

DPRD Pandeglang Kurban

Namun, sejumlah warga mengungkapkan bahwa mereka terpaksa membayar biaya perawatan meskipun UHC telah diterapkan.

Hal itu terjadi dikarenakan adanya salah tangkap atau kesalahan pahaman warga dalam menafsirkan berobat gratis di rumah sakit dengan hanya menggunakan KTP saja yang selalu saja disampaikan oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian dalam setiap sambutannya atau ketika Helldy sedang melakukan sosialisasi.

Gerindra Banten Idul Adha

“Program KCS, Kartu Cilegon Sejahtera yang diangkat oleh kami, realisasi nya sudah terjadi, ada 4 hal yang masuk dalam program tersebut salah satunya adalah UHC. Saat ini UHC kita sudah 100 % lebih. Dan itu memudahkan bagi warga Cilegon yang ingin berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP saja,” kata Helldy Agustian, selaku Walikota Cilegon dalam setiap sambutannya.

Namun, berdasarkan pernyataan dari beberapa warga, salah satunya adalah warga asal Kecamatan Citangkil, yang tidak ingin disebut identitasnya, menyampaikan pengalamannya ketika sakit yang dirasa cukup parah dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Cilegon tapi tak seindah yang dia bayangkan.

Meskipun berupaya untuk dirawat dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mendapatkan manfaat dari program UHC Kota Cilegon, warga dengan inisial W itu dipulangkan karena didiagnosa oleh dokter tidak harus di rawat inap.

Dan karena W belum memiliki BPJS Kesehatan dari Pemerintah Kota Cilegon, akibatnya ia terpaksa membayar biaya perawatan dan obat.

“Karena pas itu Pak Helldy bilang, kalau kita sakit, datang aja ke 4 rumah sakit yang sudah MoU dengan Pemkot, salah satunya RSUD Panggung Rawi, dan cuma dengan KTP kita bisa berobat gratis, makanya saya datanglah kesana membawa anak saya yang sedang sakit cukup parah dan saya kira juga anak saya ini pantas mendapatkan rawat inap. Tapi karena dokter bilang gak harus rawat inap dan anak saya dipulangkan, maka saya harus bayar biaya perawatan dan obat dalam kurun waktu 1 × 24 jam,” ujar W saat diwawancarai Fakta Banten, Jumat (26/4/2024).

“Sebenernya bisa gratis gak bayar, tapi harus buat dulu BPJS Kesehatan dalam kurun waktu 1 × 24 jam, namun terkendala dikarenakan pihak BPJS membutuhkan surat diagnosa dari dokter dan waktu itu dokter tidak ingin memberikannya dikarenakan kode etik,” ucap W menjelaskan.

Kpu

Diketahui, penyebab W tidak bisa merasakan manfaat dari program UHC aadalah yang pertama dikarenakan W belum memiliki BPJS Kesehatan dan harus membuat BPJS terlebih dahulu dalam kurun waktu 1 × 24 jam dengan menggunakan surat diagnosa dari dokter. Dan yang kedua adalah, karena W belum memiliki BPJS Kesehatan, dan anak W tidak dikategorikan pasien rawat inap, maka W mau tidak mau dimasukkan sebagai pasien umum dan harus dipulangkan. Sedangkan untuk mendapat manfaat dari program UHC ini bagi warga yang belum memiliki BPJS, harus benar-benar sakit parah hingga didiagnosa oleh dokter harus di rawat inap.

Beda halnya dengan R, warga dari Kecamatan Cilegon, yang dimana ketika dia sakit, dia bisa merasakan manfaat dari program UHC walaupun R belum memiliki BPJS.

“Alhamdulillah, kemarin memang agak ragu mau ke rumah sakit, takut bayar karena belum ada BPJS. Tapi kata Pak Helldy kalau kita sakit datang aja ke RSUD, dan waktu itu saya datang dan alhamdulillah di rawat inap gratis. BPJS Kesehatan pun bisa diurus dalam waktu 2 × 24 jam sudah jadi,” tutur R.

Sebagai informasi, perbedaan dari R dan W adalah di diagnosa dari dokter. Beruntungnya, pada saat itu R didiagnosa harus di rawat inap karena sudah cukup parah sakitnya, sehingga dia bisa mendapatkan surat diagnosa sebagai persyaratan pembuatan BPJS Kesehatan dengan memaafkan program UHC dalam kurun waktu paling cepat 1 × 24 jam dan paling lama 3 × 24 jam.

“Kalau kemarin saya kasusnya sama seperti si W, yaitu saya didiagnosa tidak sakit parah dan harus dipulangkan mungkin saya juga harus bayar biaya perawatan dan obat. Tapi kebetulan kemarin saya didiagnosa harus rawat inap,” tandas R saat diwawancarai.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Febrinaldo, menghimbau kepada masyarakat agar serta merta menyerap informasi yang ada.

Febri mengatakan, masyarakat Kota Cilegon bisa bertanya terlebih dahulu kepada kader atau RT RW terkait program UHC atau langsung bertanya kepada puskesmas setempat atau langsung ke Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

Terkait adanya masyarakat yang salah paham mengenai program UHC dan kemudian tidak bisa merasakan manfaat nya, Febri menjelaskan secara rinci dan meluruskan apa yang harus dilakukan oleh warga Cilegon untuk bisa mendapatkan manfaat dari program UHC.

“Memang tadi saya dengar ada beberapa kasus yang terjadi, intinya kasusnya adalah warga tidak bisa merasakan manfaat dari UHC karena sebuah kesalahpahaman,” jelas Febri kepada wartawan Fakta Banten, pada Jumat (26/4/2024).

“Jadi, program UHC punya Pak Wali, Pak Helldy ini sudah sangat bagus. Memberikan kemudahan bagi warga Cilegon yang sakit dan tidak harus repot juga membayar biaya pengobatan. Namun ada beberapa hal yang harus ditegaskan agar warga bisa merasakan manfaatnya. Pertama, kalau memang dirasa sakitnya gak terlalu parah dan darurat, silahkan warga untuk datang ke Puskesmas terlebih dahulu, jangan langsung ke rumah sakit. Nanti di Puskesmas tunjukkan saja KTP Cilegon, itu nanti gratis, gak bayar. Jika memang di Puskesmas tidak bisa ditangani dan harus dirujuk ke rumah sakit karena parah, ya datang ke rumah sakit, dan itu nanti bisa mendapatkan manfaat dari program UHC karena pasti kalau sakit parah, nanti si pasien di rawat inap,” pungkasnya memaparkan.

“Dan kalau bisa, sebelum sakit, silahkan urus BPJS Kesehatan Pemkot Cilegon, agar nanti ketika sakit tidak terburu-buru dan bisa langsung merasakan manfaat dari UHC ini,” tutup Febri. (*/Hery)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien