“Beras Apek” yang Dibagikan DKPP Cilegon ke Nelayan Harganya Rp10.543 Per Kg
CILEGON – Kepala Perum Bulog Sub Divre Serang mengatakan harga beras yang distribusikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaninan (DKPP) Kota Cilegon yang berbau apek dan tidak layak konsumsi harga perkilogramnya adalah Rp10.543.
Baca juga : Beras Bantuan Pemkot Cilegon Untuk Nelayan Bau Apek dan Tak Layak Konsumsi
“Harga beras yang distribusikan itu adalah beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah(CPPD) yang dibeli oleh Pemkot dan beras itu disimpan di kami (gudang bulog -red) dan harganya itu Rp10.543 perkilogramnya dan harga itu sudah termasuk biaya perawatan penyimpanan ,”kata Eko Yudi Miranto pada saat presconpres yang digelar di Aula DKPP Kota Cilegon yang dihadiri Plt Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mas Andang Eka Pria dan Kepala Bidang (Kabid) Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Hayatinnufus, Selasa(19/5/2020).
Eko mengklaim beras yang berbau apek itu adalah beras yang masih layak konsumsi dari pada beras yang beraroma pandan, karena beras berbau apek itu prosesnya alami yang disebabkan oleh proses kulit ari dari gabah tersebut yang mengeluarkan minyak sehingga timbul bau apek.
“Beras berbau apek itu disebabkan oleh proses alami yang di dari kulit ari gabah yang semakin lama mengeluarkan minyak, jadi wajar kalau beras tersebut berbau dari pada beras yang beraroma pandan yang kita konsumsi,”katanya.
Eko melanjutkan beras yang distribusikan beberapa waktu lalu itu sama dengan beras yang kita bawa (sambil menunjukan beras yang dibawanya), jadi tidak mungkin pihak kami mendistribusikan beras yang tidak layak konsumsi.
“Pada waktu disalurkan beras itu sama dengan beras yang kita bawa saat ini, kalau pengirimanya bagus insha Allah beras itu baik, karena beras yang distribusikan itu beras dari kami, dari gudang yang sama jadi saya pastikan beras yang di salurkan itu layak dikonsumsi,”katanya.
Tapi lanjutnya, jika para nelayan yang tergabung dalam rukun nelayan Suralaya tetap kekeh agar pihak kita menggantinya ia mengaku bertanggung jawab dan akan mengganti beras yang distribusikan kepada para nelayan Rukun Suralaya jika beras itu terbukti berbau apek dan tidak layak konsumsi.
“Kalau benar beras itu berbau apek dan tidak layak konsumsi pihak kami akan menggantinya,”ujar Eko.
Diberitakan sebelumnya Puluhan Nelayan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon kecewa dengan bantuan beras yang diberikan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Pasalnya beras yang diberikan dalam rangka mengurangi beban hidup saat pandemi covid – 19 tersebut berbau dan tidak layak konsumsi. (*/Red/Angga)