Biadab, Bapak di Cilegon Ini Cabuli Anak Kandung dan 13 Lainnya

KPU Cilegon Coblos

CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon mengamankan pelaku pencabulan berinisial AJ (35) warga Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Rabu (11/7/2018).

Pria paruh baya ini diduga mencabuli anak kandungnya serta 13 orang anak lain yang masih tetangganya sendiri.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, pelaku sudah ditahan petugas pagi tadi.

Saat ini menurutnya petugas tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku.

“Pelaku ini profesinya buruh bangunan tidak tetap. Para korban adalah anak anak di lingkungannya. Ada sekitar 13 anak di bawah umur, termasuk satu orang anak kandungnya sendiri,” katanya kepada awak media, Rabu (11/7/2018).

Lebih lanjut Kapolres megungkapkan saat melakukan aksi bejatnya pelaku mengajak bermain korban – korbannya di kediamannya dan diajak ke kamar untuk melampiaskan nafsunya.

“Pagi kan dia tidak kerja, anak anak ini diajak ke rumahnya masuk ke kamar terus di cabuli dengan modus main dokter-dokteran,”ungkapnya.

pelaku, lanjut Kapolres sudah melakukan aksinya sejak Maret 2018. Namun baru diketahui warga pada Selasa (10/7/2018), kemarin.

“Pelaku diketahui akibat anak salah seorang korban melapor ke orangtuanya. Warga juga bahkan hendak menghakimi pelaku setelah tahu banyak anak yang dicabuli. Namun akhirnya warga melaporkan pelaku ke Polres Cilegon,” terangnya.

Akibat perbuatannya Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*/Temon)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien