BPJS Akan Evaluasi Kerjasama dengan Minimarket yang Menolak Pembayaran Iuran
CILEGON – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Serang, Rabu (8/2), mempertanyakan komitmen dua ritel rekanan penerima iuran peserta JKN-KIS.
Adanya laporan masyarakat yang mengalami penolakan saat pembayaran iuran awal kepesertaan oleh dua ritel rekanan BPJS-Kesehatan, yakni Indomaret dan Alfamart, membuat pihak BPJS berang.
Dijelaskan Kepala BPJS-Kesehatan Cabang Utama Serang, Chandra Nurcahyo, tindakan yang dilakukan dua minimarket rekanan BPJS tersebut yang tidak menerima iuran peserta JKN-KIS, menurutnya sudah di luar kesepakatan.

“Untuk iuran awal peserta atau peralihan bisa di bank, Indomaret, Alfamart atau Kantor Pos,” ujar Chandra Nurcahyo kepada Fakta Banten, Kamis (9/2).
Menurut Chandra, atas kejadian tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap dua ritel tersebut.

“(Kita) bisa evaluasi komitmennya (Alfamart dan Indomaret-red),” imbuhnya. (*)
