Cerita Pilu Pedagang Alat Dapur di Cilegon yang Ijazah Kedua Anaknya Ditahan Pihak Sekolah
CILEGON – Tb Sucroni (52) seorang pedagang alat dapur emprakan yang biasa mangkal di depan kantor UPT Pasar Tradisional Keranggot, Kota Cilegon mengeluh ijazah kedua anaknya tak bisa diambil.
Pasalnya, dirinya belum melunasi tunggakan di sekolah tempat anaknya menimba ilmu yakni di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Cilegon yang beralamat di Grogol.
Warga Link Terate, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang ini mengaku sudah empat tahun atau sejak lulus tahun 2020 lalu, ijazah anaknya, Ratu Ayunda Azizah masih tertahan di sekolahnya.
Sedangkan adik dari Ratu Ayunda yakni Ratu Halimatusadiyah yang lulus tahun 2021, ijazahnya juga masih tertahan.
“Dari semenjak lulus hingga tahun ini saya belum bisa menebus tunggakan. Makanya pihak sekolah belum bisa memberikan ijazah anak saya itu,” ucap Sucroni dengan nada sedih, Rabu, (23/4/2025).
Niat untuk menebus itu ada namun kata dia penghasilan sebagai pedagang alat dapur emprakan yang tidak menentu yang membuatnya tidak sanggup membayar.
“Bingung pak, mau di tebus uang tidak ada, niat untuk membayar mah ada tapi apa daya. Saya juga memaklumi pihak sekolah menahan ijazah anak saya karena saya hingga kini belum sanggup membayar,” katanya.
Selain anaknya yang ke satu dan kedua, kata dia anak yang ketiga juga menunggak. Namun pihak sekolah yakni di MTsN 1 Cilegon di Kebondalem memberikan ijazah meskipun dirinya mempunyai tunggakan.
“Anak ketiga saya yaitu Ratu Ovat Fatimah yang bersekolah di MTsN 1 Cilegon, Kecamatan Purwakarta juga menunggak, tapi dengan legowo pihak sekolah memberikan ijazah anak saya,” katanya.
“Kalau ditotal mah dari anak satu dua dan tiga, ada kali tunggakannya kurang lebih Rp10 juta,” tutupnya. (*/Red)