Muktamar XI Al-Khairiyah Resmi Dibuka, Perkuat Akidah dan Peradaban Bangsa
CILEGON – Muktamar XI Al-Khairiyah resmi dibuka di Aula Gedung Brigjen KH Syam’un Al-Khairiyah, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung hingga 18 Oktober 2026 itu menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus evaluasi program kerja dan perumusan arah kebijakan Al-Khairiyah ke depan.
Ketua Pelaksana Muktamar XI Al-Khairiyah, Sayuti Zakaria, mengatakan persiapan kegiatan dilakukan melalui koordinasi dengan pimpinan organisasi, konsolidasi bersama pengurus wilayah hingga cabang, penataan administrasi peserta, serta penyediaan sarana dan prasarana persidangan.

“Seluruh persiapan dilaksanakan dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan tanggung jawab. Kami menyadari bahwa kegiatan sebesar Muktamar XI Al-Khairiyah memerlukan koordinasi yang baik, ketelitian, kedisiplinan, serta dukungan dari seluruh unsur organisasi dan pihak terkait,” kata Sayuti dalam laporannya.
Ia menjelaskan, rangkaian muktamar meliputi pembukaan, penyampaian laporan pertanggungjawaban, evaluasi program kerja, sidang-sidang organisasi, hingga pembahasan rekomendasi.
Sayuti juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus Al-Khairiyah dan para donatur, baik perusahaan maupun perorangan, yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, Ali Mujahidin atau yang akrab disapa H. Mumu, menegaskan tiga landasan utama organisasi, yakni meneguhkan akidah dan tauhid, mengembangkan syariat, serta menata akhlak untuk membangun peradaban.
“Yang pertama adalah meneguhkan akidah dan tauhid. Yang kedua mengembangkan syariat, dan yang ketiga menata akhlak untuk peradaban,” ujar H. Mumu.
Menurutnya, tantangan dalam menjaga akidah semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi.
Jika sebelumnya masyarakat menghadapi persoalan takhayul, khurafat, dan bidah, kini pengaruh konten media sosial juga menjadi tantangan dalam membentuk pendirian generasi muda.
“Sekarang levelnya naik. Bukan hanya soal takhayul, khurafat, dan bidah, tetapi juga gangguan dan konten-konten media sosial yang memengaruhi pendirian generasi kita,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menyeimbangkan kemajuan pendidikan, ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi dengan nilai-nilai agama.
Menurutnya, kecerdasan intelektual tanpa landasan akidah dan spiritualitas berisiko disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan manusia.
“Orang pintar bisa membuat senjata dan bahan kimia. Namun, jika akidah dan tauhid tidak mampu mengendalikan nilai-nilai spiritualnya, semuanya bisa digunakan untuk kejahatan dan menghancurkan umat manusia,” ujarnya.
H. Mumu menambahkan, penguatan akidah dan pembentukan akhlak harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, generasi muda, hingga lingkungan masyarakat.
Pendidikan, kata dia, tidak cukup hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga harus membentuk iman, ketakwaan, dan akhlak mulia.
Dalam kesempatan yang sama, Utusan Presiden Bidang Ketahanan Pangan, M. Mardiono, menyampaikan apresiasi pemerintah atas penyelenggaraan Muktamar XI Al-Khairiyah.
Ia menilai organisasi Islam memiliki peran strategis dalam menjaga nilai keagamaan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kemandirian ekonomi, dan membangun peradaban bangsa.
“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar Al-Khairiyah atas terselenggaranya Muktamar XI pada hari ini,” kata Mardiono.
Ia menuturkan, Al-Khairiyah memiliki sejarah panjang dalam perjuangan pendidikan, dakwah Islam, dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, organisasi tersebut diharapkan terus berkontribusi menghadapi tantangan zaman melalui penguatan nilai keagamaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mardiono juga menyoroti kekayaan sumber daya alam Indonesia serta sejarah panjang bangsa dalam menghadapi penjajahan dan persaingan kekuatan asing.
Menurutnya, potensi tersebut harus dikelola untuk memperkuat kemandirian bangsa, termasuk dalam bidang ketahanan pangan.
Muktamar XI Al-Khairiyah dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Oktober 2026, dengan agenda pembahasan pertanggungjawaban organisasi, evaluasi program kerja, sidang-sidang, dan penyusunan rekomendasi bagi arah organisasi ke depan.***

