Cilegon Capai Target dari Pemerintah Jokowi dalam Pembentukan Kampung KB

Loading...

CILEGON – Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Januari 2016, keberadaan Kampung KB terus tumbuh dengan pesat. Semangat membentuk dan mendirikan Kampung KB di seluruh Nusantara telah menghasilkan ratusan Kampung KB.

“Pada tahun 2017 lalu, pemerintah pusat menargetkan terdapat satu Kampung KB di setiap Kecamatan di seluruh Indonesia. Alhamdulillah di Cilegon sendiri dari delapan kecamatan yang ada, masing-masing sudah punya satu Kampung KB. Bahkan untuk di Kecamatan Cibeber sendiri ada dua Kampung KB, yaitu di Kampung Pasir Angin, Kelurahan Cikerai dan di Kampung Cikerut,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, Senin (12/2/2018), saat menggelar acara Pembinaan Posyandu, Pembentukan Pokja KB, Pembinaan dan Pemberdayaan Kader, serta Pelayanan KB di Kampung Pasir Angin, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber.

Heni melanjutkan, Kampung KB merupakan salah satu senjata pamungkas baru pemerintah dalam mengatasi masalah kependudukan, terutama di wilayah-wilayah yang jarang terjangkau oleh perhatian pemerintah.

“Kehadiran Kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas,” ungkapnya.

Pasalnya, prinsipnya Program KKBPK mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga.

“Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan,” jelasnya.

PCM

Kampung KB, kedepannya akan menjadi ikon program kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

“Keberhasilan program KKBPK dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, aspek pengendalian kuantitas penduduk, kedua, aspek peningkatan kualitas penduduk yang dalam hal ini diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarganya,” jelas Heni.

Heny menjelaskan, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat ditelusuri melalui berbagai indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan delapan fungsi keluarga. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

“Dalam PP disebutkan delapan fungsi keluarga meliputi fungsi keagamaan, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan,” paparnya.

Menurutnya, Kampung KB menjadi program inovatif yang strategis dalam mengejawantahkan program KKBPK secara paripurna di lapangan. Pasalnya, Kampung KB menjadi model atau miniatur pembangunan yang melibatkan seluruh sektor di masyarakat.

“Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kampung Pasir Angin, selain menggelar kegiatan pelayanan KB dan Pembinaan Posyandu, DP3AKB menggelar berbagai kegiatan mulai dari pembinaan kader bina keluarga balita, kader keluarga remaja, kader keluarga lansia dan PIK Remaja. Rencananya kegiatan dalam rangka roadshow kampung KB ini akan dilanjutkan ke Kampung KB lainnya yang tersebar di delapan Kecamatan se-Kota Cilegon,” pungkasnya. (*/Asep-Tolet)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien