Dewan Cilegon Sebut Penerapan PPDB Sistem Zonasi Harus Dievaluasi

Hut bhayangkara

 

CILEGON – Ketua Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Kota Cilegon Baihaki Sulaiman menilai penerapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Cilegon dengan sistem zonasi harus dievaluasi, sehingga semua anak-anak di Kota Cilegon khususnya memiliki kesempatan untuk belajar di SMA atau SMK Negeri.

Hal itu dikatakan oleh Baihaki anggota DPRD Kota Cilegon kepada Fakta Banten pada Minggu (20/8/2023).

Ia meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui sistem zonasi yang banyak menuai persoalan.

Dia menyayangkan munculnya kasus-kasus praktik kecurangan di tengah masyarakat untuk mengakali sistem zonasi pada PPDB.

“Persoalan zonasi ini akhirnya mendapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat yang terpaksa melakukan pembohongan, agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Walaupun dia bukan warga sekitar sekolah tersebut, tapi karena ingin masuk menggunakan jalur zonasi, berbagai macam cara dihalalkan,” tuturnya.

Menurut dia, penerapan PPDB dengan sistem zonasi belum berdampak maksimal terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB agar masyarakat dapat mengakses pendidikan lebih mudah.

Loading...

“Tujuan zonasi sesungguhnya bagus yakni mengakomodir masyarakat sekitar untuk bisa masuk sekolah, namun jika penerapan sistem zonasi ini belum maksimal maka yang ada banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses pendidikan SMP dan SMA Negeri,” jelas Baihaki.

Dia pun meminta agar pemerintah lebih melalukan pengawalan secara ketat terhadap penerapan PPDB dengan sistem zonasi untuk menghindari munculnya praktik curang agar pemerataan kualitas pendidikan di masyarakat dapat tercapai.

“Kita memohon pemerintah agar melakukan evaluasi sistem zonasi khususnya kepada Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi yang menaungi tingkat SLTA,” ungkapnya.

Ketika Baihaki melakukan reses atau serap aspirasi, banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait sistem zonasi ini.

Sistem zonasi yang seharusnya membuat pendidikan lebih merata justru membuat sistem pendidikan carut marut di tiap tahunnya.

Karena faktanya, banyak masyarakat yang susah menyekolahkan anaknya di sekolah negeri walaupun alamat tempat tinggal mereka dekat dengan sekolah dan mendaftar melalui sistem zonasi.

“Perlu adanya evaluasi yang komprehensif dan pembahasan bersama terkait masalah ini, dan perlu adanya dorongan dari semua pihak, baik masyarakat, pemerintah, ataupun lembaga legislatif dan lain sebagainya,” pungkasnya. (*/Hery)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien