Diskotik di Hotel Kalyana Mitta Cilegon Dirazia, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba
CILEGON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon mengamankan dua pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Hotel Kalyana Mitta, Kota Cilegon, dalam operasi pemberantasan narkoba, Rabu (14/10/2026) malam.
Kedua pria berinisial GT dan R diamankan setelah petugas menemukan tembakau sintetis dengan berat bruto sekitar 3,88 gram saat melakukan penggeledahan.
Hasil pemeriksaan urine keduanya juga menunjukkan positif metamfetamin, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Cilegon, IPTU Gregorius Michael Patria Tama, melalui Kanit I Satresnarkoba Polres Cilegon, Ipda Wahyu, membenarkan temuan tersebut.
“Hasil tes urine keduanya positif metamfetamin, yang merupakan kandungan dari sabu,” kata Wahyu, Selasa (20/10/2026).
Setelah menjalani asesmen oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), keduanya direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali pertemuan.
“Kami hanya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rehabilitasi sesuai hasil asesmen BNNK,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, pihaknya membuka kemungkinan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cilegon terkait pengawasan operasional tempat hiburan malam.
Menurut dia, pengaturan dan pengawasan THM merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui instansi terkait.
“Mungkin nanti kami koordinasi dengan pihak Pemkot. Bisa saja nanti Pemkot mengeluarkan perintah kepada Satpol PP, karena kalau tempat hiburan malam itu domainnya pemerintah daerah,” katanya.***

